KETAHUAN Mendua Bersama Perempuan Lain, Pria di Pontianak Malah Pukul Kekasihnya Hingga Babak Belur

Ketahuan selingkuh dengan perempuan lain oleh sang kekasih, seorang pria di Kota Pontianak bukan meminta maaf, malah menganiaya kekasihnya sendiri hin

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri karena ketahuan selingkuh dengan wanita lain 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketahuan selingkuh dengan perempuan lain oleh sang kekasih, seorang pria di Kota Pontianak bukan meminta maaf, malah menganiaya kekasihnya sendiri hingga babak belur.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto menyampaikan, tersangka bernama Rayu (31) dan korban bernama Leni (25).

Peristiwa penganiayaan ini sendiri terjadi pada 30 September 2021 pagi, ketika itu korban memergokinya tersangka sedang bersama wanita lain.

Lalu keduanya pun terlibat cekcok, hingga akhirnya Rayu memukul korban menggunakan tangan kosong sebanyak dua kali mengenai kening sebelah kiri dan mata sebelah kiri yang mengakibatkan luka dan memar.

Personel Polresta Pontianak Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Pontianak Timur, Ini Orangnya

"Penganiayaan ini dikarenakan terlapor ketahuan selingkuh dengan perempuan lain,"ungkap AKP Indra.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu 20 Oktober 2021 siang, tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah kontrakannya yang berada di kawasan jalan Pangeran Nata Kusuma Pontianak.

"Saat itu anggota berhasil mengamankannya tanpa perlawanan, dan saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan itu," ujar Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, Rayu akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hingga 2 tahun penjara. (*)

Update Informasi Seputar Kota Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved