PARAH Kuras Isi Kartu ATM Temannya Sendiri, Gadis Muda di Pontianak Diringkus Tim Jatanras Polresta
"Terlapor ini mengambil ATM korban saat keduanya bertemu di rumah bibi korban, karena keduanya memang berteman,"ungkap Kasat reskrim.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Mencuri ATM milik temannya sendiri dan menguras isinya, gadis muda bernama Nur (22) di Kota Pontianak ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto menyampaikan, pada 4 oktober 2021, korban bernama Juliani (22) melaporkan bahwa ATM nya hilang dicuri dan uang tabungannya senilai 5 juta rupiah dikuras.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa Nur lah yang mencuri ATM dan mengambil uang tabungan korban.
"Terlapor ini mengambil ATM korban saat keduanya bertemu di rumah bibi korban, karena keduanya memang berteman,"ungkap Kasat reskrim.
Terlapor mengetahui Pin ATM korban karena pernah ikut korban mengambil uang di ATM akhirnya dengan mudah menguras tabungan korban dari bank tersebut.
• Dramatis, Inilah Detik-detik Proses Evakuasi Anak dan Ayah Tenggelam di Ngabang Kalimantan Barat
Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas mendapat petunjuk bahwa Nur lah yang mengambil uang tersebut dan menangkapnya pada selasa 19 oktober 2021 ketika sedang bekerja.
"Saat diintrogasi terlapor mengakui perbuatannya, dan uang senilai 5 juta rupiiah itu ia gunakan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari - hari,''ujar AKP Indra.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Pontianak guna penyelidikan lebih lanjut, atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)