Kombes Pol Donny Charles Sebut Terdapat Puluhan Ribu Nasabah yang Terjebak Pinjol di Pontianak
Sebelumnya pada Jumat 15 Oktober 2021 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar menggerebek rumah dua tingkat di gang sukur 1 jalan veteran, kota
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Petugas Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar saat melakukan penggrebekan kantor Pinjol ilegal di Kota Pontianak.
Labih jauh, Donny menyampaikan butuh waktu untuk mengungkap kasus ini dengan peranan masing-masing orang, dimana dalam penegakan hukum harus mendengarkan keterangan saksi ahli untuk menguatkanya.
"kita butuh waktu untuk mendapat keterangan saksi ahli guna menguatkan konsumsi hukum yang akan kita terapkan nantinya. Pastinya ini tetap kita tindaklanjuti walaupun bukan pinjaman online tanpa izin, tapi ini Desk Collection yang mereka gunakan untuk melakukan penagihan hutang terhadap nasabah yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti, kadang sampai mempermalukan para nasabah,” tutup Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go. (*)
Update Informasi Seputar Kota Pontianak