Kinerja Triwulan III tahun 2021, Agus Priyadi Sebut Telah Terima 127 Laporan Terbanyak dari Pemda

Di dalam kota ada 5 laporan masyarakat dan luar kota ada 14 laporan masyarakat. Sedangkan mempertemukan pelapor dan terlapor sebanyak 38 kali

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi 

Sementara, kepolisian, Kepegawaian, Jaminan Sosial/Asuransi, Desa, Lembaga Pemasyarakatn, dan Peradilan masing-masing satu laporan. Kemudian ketenagakerjaan, Pendidikan, Kesehatan, dan Perbankan masing-masing dua laporan.

Ia menyebutkan ada dua hal paling tinggi dalam laporan yang berkaitan dengan keluhan masyarakat pada pelayanan publik. Pertama perbuatan tidak patut dan penundaan berlarut.

"Ada pengaduan masyarakat atau pelayanan ke masyarakat yang kemudian tidak cepat dilakukan penindakan oleh petugas, sehingga menjadi mall administrasi yang harus diselesaikan," pungkas Agus. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved