Info Stimulus

BLT untuk PKL dan Pemilik Warung Cair Bulan Ini, Berikut Cara Mendapatkannya

Bantuan Langsung Tunai Pedagang Kaki Lima (BLT PKL) diberikan senilai Rp 1,2 juta. BLT PKL ini diberikan kepada pelaku usaha super mikro seperti PKL,

KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Intan Rose (23), gadis penjaga warung asal Cianjur, Jawa Barat, yang dianggap mirip selebgram Anya Geraldine sedang melayani pembeli di warung miliknya. 

Sementara itu berikut adalah cara pencairannya dikutip dari ekon.go.id

1. Petugas Polri dan TNI akan terjun langung untuk mendata dan melakukan verifikasi ke PKL dan pemilik warung yang berhak menerima bantuan BTPKLW.

2. Pelaku usaha harus melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.

3.Setelah terdata dan terverifikasi, penerima akan mendapatkan undangan untuk pengambilan BTPKLW di kantor Polres atau Kodim setempat.

Untuk penerima BTPKLW yang sudah terdata dan terverifikasi per 8 Oktober 2021 sudah mencapai 930.773 orang dan sampai saat ini data tersebut akan ditingkatkan dan diproses hingga mencapai angka yang ditargetkan.

[Informasi Lain Terkait Ragam Info Stimulus]

(*)

Sebagian artikel ini telah terbit di Tribunnews.com dengan judul BLT untuk PKL dan Pemilik Warung Diberikan sampai Akhir Tahun, Berikut Syarat dan Besar Bantuannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved