Breaking News

Gagal PPPK Tahap I Bisa Ikut Tahap 2 dan Tahap 3 Sesuai Aturan Kemendikbud, Cek Jadwal Seleksi

Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan ranking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNNEWS.COM/WAHID NURDIN
Ilustrasi CPNS. 

Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasinya.

Tak Lolos Hasil Pengumuman Guru PPPK Tahap I 2021, Cek Link Jadwal dan Tahapan 2-3 Bisa Ikut Lagi !

Aturan Daftar Seleksi Guru PPPK Tahap 2 Tahun 2021

Cara daftar kemungkinan sama seperti pendaftaran PPPK Tahap 1 Tahun 2021.

Adapun cara daftar seperti PPPK Tahap 1 adalah sebagai berikut :

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

- Nomor Peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

- Pas foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi data yang diperlukan, yaitu:

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved