ATURAN PNS Terbaru Oktober 2021 - Disiplin Ditingkatkan, Gaji Terancam Dipangkas dan Turun Pangkat

Para ASN harus kerja lebih ekstra disiplin jika tidak ingin penghasilan seperti tunjangan hingga gaji dipangkas bahkan sanksi turun pangkat.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/GOOGLE
Ilustrasi PNS. 

9. Dalam hal Pejabat yang berwenang menghukum tidak menjatuhkan hukuman disiplin (HD) kepada PNS yang melanggar disiplin, tidak menjatuhkan HD yang sesuai Pelanggaran Disiplin yang dilakukan oleh PNS, maka Pejabat yang Berwenang Menghukum dijatuhi Hukuman Disiplin yang lebih berat.

10. PNS yang melanggar ketentuan mengenai izin perkawinan dan perceraian PNS dijatuhi salah satu jenis HD berat sesuai dengan ketentuan dalam PP 94/2021.

11. Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban PNS Masuk Kerja dan menaati ketentuan jam kerja akan diatur dalam Peraturan Menteri PANRB.

12. Ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara.

13. Peraturan perundang-undangan yang merupakan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan mengenai Disiplin PNS yang ada sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diubah berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.

(Berita Terkait Lainnya)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved