Pemkot Pontianak Lanjutkan Pembangunan Trotoar Sepanjang 900 Meter Telan Anggaran Rp1,5 M

Dari penyampaian Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, memang dimintanya agar PKL tersebut berpindah atau mencari lokasi lain untuk berjualan. Selain

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Penataan trotoar yang sudah selesai di Jalan H. Rais A. Rahman Sungai Jawi Pontianak Barat Kota Pontianak Kalimantan Barat, Senin 4 Oktober 2021. Tampak pada trotoar ini ditata dengan penyediaan pot bunga dimaksudkan untuk mempercantik pemandangan dan tersedia tempat jalan kaki. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penataan Trotoar di Sungai Jawi Pontianak Barat Kalimantan Barat terus berlanjut.

Penataan tersebut dimaksudkan agar lebih rapi dan humanis.

Kendati demikian, tak sedikit Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak akibat penataan tersebut. Dan memang jika dilihat dari aspek aturan yang berlaku, bahwa masyarakat atau PKL dilarang berjualan atau membangun kios/los diatas jalan/parit/barem dan di atas trotoar pada ruas jalan di Kota Pontianak seperti di Jalan H. Rais A. Rahman.

Jikapun terdapat masyarakat yang membangun atau berjualan tanpa izin tentu akan ditertibkan oleh pihak terkait. Sebagaimana aturan tersebut pun sudah berlaku sejak dulu yang telah tertuang dalam Pengumuman Walikota Pontianak Nomor 6 Tabun 2001 mengenai larangan membangun tanpa ijin dan berjualan di tempat-tempat terlarang serta Keputusan Walikota Pontianak Nomor 299 Tabun 2003 mengenai larangan membangun kios/los dan berjualan di atas badan jalan/ parit/berem dan di atas trotoar pada ruas jalan dalam wilayah Kota Pontianak.

Lalu bagaimana, jika PKL tersebut berjualan sudah sejak bertahun-tahun dan menjadikan hasil jualannya sebagai sumber pendapatan utama.

Pemkot Pontianak Lanjutkan Pembangunan Trotoar Sepanjang 900 Meter Telan Anggaran Rp 1,5 M

Dari penyampaian Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, memang dimintanya agar PKL tersebut berpindah atau mencari lokasi lain untuk berjualan. Selain itu, pihaknya juga saat ini tengah mencari inovasi untuk memfasilitasi para PKL untuk tetap berjualan meski ditempat yang lain.

Namun memang untuk saat ini, masih belum ada lokasi yang rill untuk PKL akan ditempatkan dimana.

Satu diantara PKL yang berjualan di kawasan Trotoar Jalan H. Rais A. Rahman Sungai Jawi, Heru menilai bahwa penataan trotoar yang dilakukan tersebut bagus untuk dilakukan sehingga bisa mempercantik kota Pontianak.

Pihaknya pun mendukung pemerintah untuk terus melakukan penataan sehingga Kota Pontianak tertata rapi dan indah serta nyaman.

Akan tetapi, dirinya berharap agar pemerintah bisa memberikan fasilitas tempat berjualan untuk PKL.

"Penataan ini kan bertujuan agar kota semakin bagus. Cuman saya mohon lah sama Pemerintah Kota, barangkali ada tempat lain yang lebih bagus untuk berjualan soalnya kita kan swasta kalau enggak kerja, enggak makan," ujarnya, Senin 4 Oktober 2021.

Ia pun menerangkan, jika sudah tidak ada tempat lagi untuk berjualan dikawasan tersebut. Maka terpaku harus pindah kerja lain.

"Sementara kalau misalnya ini dibangun, saya jualan pindah di depan, tapi nantinya akan ditata lagi katanya. Kalau tidak ada tempat untuk berjualan, ya kerja lain," kata Heru yang meneruskan berjualan milik orang tuanya sejak lama.

Selama ini, ia mengaku bahwa jualannya itu terkadang ramai, terkadang juga sepi. Namun memang diakuinya bahwa hasil jualannya itu menjadi sumber penghasilan utama dalam keluarganya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Jualan ini kayak mancing, kadang ada, kadang juga tidak," paparnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved