10 Orang Terjaring Razia Pekat, Satu Diantaranya Positif Narkoba
Pelaksanaan kegiatan pada tanggal 1 Oktober 2021 di mulai pukul 21.30 Wib. Adapun yang menjadi target sasaran adalah penginapan dan Kos
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Sanggau, Sekayam, BNNK Sanggau, Polsek Sekayam, Anggota Koramil Sekayam, dan Personil dari BP2KBPA melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kemarin.
Razia tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut surat dari Kasat Pol PP Nomor 005/599/Satpolpp-B tertanggal 30 September 2021 perihal pelaksanaan Razia Pekat dengan lokasi fokus pelaksanaan di Kecamatan Sekayam.
"Pelaksanaan kegiatan pada tanggal 1 Oktober 2021 di mulai pukul 21.30 Wib. Adapun yang menjadi target sasaran adalah penginapan dan Kos yang ada di Kecamatan Sekayam,"kata Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi melalui rilisnya, Sabtu 2 Oktober 2021 malam.
Adapun yang terjaring razia sebanyak 10 orang terdiri dari 3 pria dan 7 wanita. Dari semua orang yang terjaring tersebut, kesemuanya dilakukan pemeriksaan urine.
• Putrinya Jadi Korban Perkosaan, Pria Asal Sanggau Ini Dipenjarakan Istri Pelaku
"Dari hasil pemeriksaan urine didapati satu orang yang terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu dengan inisial KA,"jelasnya.
"Sementara yang bersangkutan masih di proses di Satpol PP untuk selanjutnya akan diserahkan ke BNNK Sanggau untuk dilakukan assessment mendalam terkait penggunaan zat narkotika nya,"tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun berpesan agar pecandu yang dengan sadar diri datang ke BNNK Sanggau untuk ikut program rehabilitasi tidak akan di penjara. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)