SCAN Ulang TV Digital Ada Tambahan Channel , Cara Scan TV Digital Pakai Antena Biasa

Namun sejak pertengahan tahun 2021, channel TV Digital sudah mulai dimigrasikan beberapa channel sudah diterima di sejumlah daerah di Indonesia.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id
Siaran TV Digital Kalbar bertambah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Perkembangan siaran TV Digital di setiap daerah di Indonesia terus terjadi.

Sesuai program pemerintah yang tercantum dalam undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

TV Digital bakal diterima merata di seluruh Indonesia pada pada 2 November 2022.

Namun sejak pertengahan tahun 2021, channel TV Digital sudah mulai dimigrasikan beberapa channel sudah diterima di sejumlah daerah di Indonesia.

Dan saat ini sudah semakin banyak bertambah dari sebelumnya.

Untuk mendapatkannya tentu secara otomatis bertambah sendiri tapi harus dilakukan scan ulang agar seluruh channel tambahan bisa tampil.

TV Digital bakal menjadi siaran tv primadona lantaran sangat berbeda dengan kualitasnya dengan tv analog baik dari segi gambar dan suara.

Pemerintah sendiri mulai melakukan penghentian penyiaran analog dan bermigrasi ke penyiaran tv digital sesuai (Pasal 72 angka 8, sisipan Pasal 60A Undang-undang Penyiaran).

Siaran TV Digital

TV Digital ini sendiri merupakan memiliki keunggulan dari segi kualitas yang lebih baik ketimbang tv analog sebelumnya.

TV Digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang hasilnya dapat menampilkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya.

Saat ini sebagian wilayah di Indonesia sudah menerima TV Digital dan sebagian wilayah lagi mulai menerima secara bertahap.

Untuk mengetahui apakah daerahmu sudah mendapatkan siaran digital bisa langsung scan siaran tv digital anda secara lansung dengan tv yang digunakan saat ini di rumah.

Pastikan tv di rumah sudah bisa menerima siaran digital memiliki fitur DVBT2 jika belum maka harus ada tambahan Set Top Box.

Selain itu pastikan dengan menggunakan aplikasi TV digital di HP.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved