BPN Kubu Raya Sertifikatkan 85 Ribu Tanah

Aplikasi Ligat memudahkan pemohon berinteraksi dengan petugas ukur yang di lapangan dan juga petugas administrasi di BPN.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Nina Soraya
TRIBUN PONTIANAK/IMAM MAKSUM
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya Erwin Rachman, saat menjelaskan sistem validasi sertifikat menggunakan aplikasi Ligat, Selasa 21 September 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya Erwin Rachman mengatakan pihaknya memiliki dua program unggulan yaitu Redistribusi Tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Erwin mengatakan dalam kurun lima tahun mulai 2017 hingga 2020 pihaknya menyelesaikan program Redistribusi Tanah sebanyak 25.250 sertifikat.

Sedangkan untuk PTSL pihaknya menyelesaikan 60.137 serifikat.

“Itu pencapaian luar biasa yang sudah dikerjakan oleh BPN Kubu Raya dalam kurun lima tahun,” ujar Erwin ketika diwawancarai Tribun Pontianak terkait persiapan Hantaru 2021, Selasa 21 September 2021.

Peringati Hantaru Ke-61, Gubernur Sutarmidji Apresiasi Kinerja BPN Kalbar

Erwin mengungkapkan pihaknya berhasil menyelesaikan total sebanyak 85387 sertifikat. “Kalau kita bandingkan agraria ini berdiri itu dari tahun 1960 sampai tahun 2017. Permulaan proyek PTSL ada. Itu 57 tahun kalau di Kubu Raya menyelesaikan 285 ribu,” tuturnya.

Sedangkan, imbuh Erwin, dalam kurun lima tahun BPN bisa menyelesaikan 85 ribu sertifikat. “Kalau setahun artinya lebih kurang 17 ribu sertifikat,” ujarnya.

Khusus tahun 2021 Redistribusi Tanah yang diselesaikan BPN Kubu Raya mencapai 3500 sertifikat. Rencananya pada Rabu 22 September 2021 akan diserahkan oleh Presiden Jokowi secara virtual.

“Dan secara fisik akan diberikan oleh Gubernur Sutarmidji dan akan dihadiri oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat,” jelas Erwin.

Hantaru 2021, BPN Kapuas Hulu Telah Redistribusi Tanah 515 Bidang

Namun dalam kesempatan itu, sertifikat yang akan diserahkan sejumlah 1067.

Sebanyak 954 sertifikat dari Desa Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya dan sisannya 113 dari Desa Betuak Kecamatan Terentang.

“Sedangkan program PTSLnya sendiri tahun 2021 sejumlah 9133 sertifikat terdiri dari 21 desa di Kubu Raya,” terangnya.

Selain itu, Erwin menjelaskan BPN Kubu Raya pada prinsipnya melaksanakan pekerjaan proyek dan melayani pekerjaan permohonan secara rutin.

“Yang mana kita sadari dan ketahui BPN Kubu Raya juga lumayan banyak permasalahannya,” kata Erwin

Serahkan 13.827 Sertifikat TORA, BPN Kalbar-Polda Bersinergi Usut Kasus Mafia Tanah

Bahkan permasalahan tumpang tindih jengkal tanah hampir ditemukan di setiap kecamatan di tiap desa. “Untuk itulah kedepan kami menyadari Kantor Pertanahan hadir untuk memudahkan masyarakat dalam rangka untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi tumpang tindih,” ujarnya.

Menurut Erwin BPN selalu hadir untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih.

“Itu kami sesuai dengan kegiatan yang dilanjutkan kementerian itu kita harus lakukan validasi sertifikat,” katanya.

Erwin menjelaskan validasi itu adalah penyesuaian data yang ada di sertifikat dan data fisik di lapangan.

“Biasanya kalau pemohon tahu data fisiknya akan lebih memudahkan namun kalau pemohon sendiri yang tidak tahu fisiknya itulah yang akan dilakukan penelitian lebih lanjut,” tuturnya.

Momentun Hantaru Tahun 2021, Ini Program Unggulan dan Capaian dari BPN Sanggau

Maka dari itu, kata Erwin perlu dilakukan validasi bidang tanah.

“Jadi kalau sudah disertifikat itu sudah divalidasi baru ditindaklanjuti dengan pembuatan hukum yang lain misalnya mau jual beli, mau buat hak tanggungan, mau pemecahan,” jelasnya.

Untuk mengakomodir permohonan masyarakat melakukan validasi, beberapa waktu lalu pihaknya telah meluncurkan aplikasi Layanan Informasi Gerak Cepat Pertanahan (Ligat) versi 2.

“Kemarin kita telah meluncurkan aplikasi Ligat versi 2. Aplikasi diluncurkan oleh Kakanwil Kalbar,” ujar Erwin.

Dengan aplikasi tersebut pemohon bisa membawa sertifikatnya untuk melakukan validasi di loket. Aplikasi Ligat memudahkan pemohon berinteraksi dengan petugas ukur yang di lapangan dan juga petugas administrasi di BPN.

Hantaru 2019, ATR/BPN Tingkatkan Pelayanan Lewat Program Transformasi Digital

Selain itu, imbuh Erwin, pemohon dapat mengetahui sejauh mana proses pembuatan validasi sertifikat itu.

“Apakah proses validasi itu sudah sampai di kantor atau ditindaklanjuti di lapangan,” terangnya.

Erwin bilang semua informasi ada di aplikasi bahkan jadwal petugas ukur juga dapat diketahui dari dalam aplikasi.

“Kedepan kita memang masih uji coba tiga bulan. Apabila sampai bulan Desember nanti tidak ada permasalahan aplikasi, mungkin nanti kita tindak lanjuti aplikasi bisa diunduh di android atau bisa diakses di handphone,” tambahnya

Untuk sementara, ujar Erwin, aplikasi Ligat masih bersifat internal hanya dapat diakses bagi pemohon di kantor.

“Jadi pemohon bisa datang ke kantor, kita telah siapkan perangkatnya di depan,” ujarnya.

Hantaru 2021, BPN Sambas Fokus Pemberdayaan Masyarakat

Erwin bilang BPN Kubu Raya berkomitmen l dalam rangka Undang-undang Pokok Agraria 24 September. “Kita seluruh pegawai BPN Kubu Raya berkomitmen untuk bekerja lebih baik lagi dari kemarin,” ungkapnya.

Walaupun Erwin mengakui bahwa betapa banyaknya permasalahan namun pihaknya berupaya mengurai satu per satu permasalahan. “Mudah-mudahan hari ulang tahun UPA ini, kami BPN kubu raya dapat bekerja lebih baik lagi dengan semangat UPA bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” harapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved