BPN Kubu Raya Sertifikatkan 85 Ribu Tanah

Aplikasi Ligat memudahkan pemohon berinteraksi dengan petugas ukur yang di lapangan dan juga petugas administrasi di BPN.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Nina Soraya
TRIBUN PONTIANAK/IMAM MAKSUM
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya Erwin Rachman, saat menjelaskan sistem validasi sertifikat menggunakan aplikasi Ligat, Selasa 21 September 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya Erwin Rachman mengatakan pihaknya memiliki dua program unggulan yaitu Redistribusi Tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Erwin mengatakan dalam kurun lima tahun mulai 2017 hingga 2020 pihaknya menyelesaikan program Redistribusi Tanah sebanyak 25.250 sertifikat.

Sedangkan untuk PTSL pihaknya menyelesaikan 60.137 serifikat.

“Itu pencapaian luar biasa yang sudah dikerjakan oleh BPN Kubu Raya dalam kurun lima tahun,” ujar Erwin ketika diwawancarai Tribun Pontianak terkait persiapan Hantaru 2021, Selasa 21 September 2021.

Peringati Hantaru Ke-61, Gubernur Sutarmidji Apresiasi Kinerja BPN Kalbar

Erwin mengungkapkan pihaknya berhasil menyelesaikan total sebanyak 85387 sertifikat. “Kalau kita bandingkan agraria ini berdiri itu dari tahun 1960 sampai tahun 2017. Permulaan proyek PTSL ada. Itu 57 tahun kalau di Kubu Raya menyelesaikan 285 ribu,” tuturnya.

Sedangkan, imbuh Erwin, dalam kurun lima tahun BPN bisa menyelesaikan 85 ribu sertifikat. “Kalau setahun artinya lebih kurang 17 ribu sertifikat,” ujarnya.

Khusus tahun 2021 Redistribusi Tanah yang diselesaikan BPN Kubu Raya mencapai 3500 sertifikat. Rencananya pada Rabu 22 September 2021 akan diserahkan oleh Presiden Jokowi secara virtual.

“Dan secara fisik akan diberikan oleh Gubernur Sutarmidji dan akan dihadiri oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat,” jelas Erwin.

Hantaru 2021, BPN Kapuas Hulu Telah Redistribusi Tanah 515 Bidang

Namun dalam kesempatan itu, sertifikat yang akan diserahkan sejumlah 1067.

Sebanyak 954 sertifikat dari Desa Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya dan sisannya 113 dari Desa Betuak Kecamatan Terentang.

“Sedangkan program PTSLnya sendiri tahun 2021 sejumlah 9133 sertifikat terdiri dari 21 desa di Kubu Raya,” terangnya.

Selain itu, Erwin menjelaskan BPN Kubu Raya pada prinsipnya melaksanakan pekerjaan proyek dan melayani pekerjaan permohonan secara rutin.

“Yang mana kita sadari dan ketahui BPN Kubu Raya juga lumayan banyak permasalahannya,” kata Erwin

Serahkan 13.827 Sertifikat TORA, BPN Kalbar-Polda Bersinergi Usut Kasus Mafia Tanah

Bahkan permasalahan tumpang tindih jengkal tanah hampir ditemukan di setiap kecamatan di tiap desa. “Untuk itulah kedepan kami menyadari Kantor Pertanahan hadir untuk memudahkan masyarakat dalam rangka untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi tumpang tindih,” ujarnya.

Menurut Erwin BPN selalu hadir untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved