Pola Hidup Sehat

DAFTAR RIWAYAT Penyakit yang Tidak Boleh Vaksin, Berikut Cara Kerja 7 Jenis Vaksin Covid-19 !

Pada awal Januari 2021, terdapat 15 kelompok orang yang tidak bisa divaksinasi. Namun saat ini ibu hamil sudah bisa mendapatkan vaksinasi asalkan....

Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ YOUTUBE
RIWAYAT Penyakit yang Tidak Boleh Vaksin. 

1. Vaksin Sinovac

Nama vaksin: CoronaVac

Negara asal: China

Bahan dasar: virus Corona (SARS-CoV-2) yang telah dimatikan (inactivated virus)

Uji Klinis: fase III (selesai)

Lokasi: China, Indonesia, Brazil, Turki, Chile

Usia peserta: 18–59 tahun

Dosis: 2 dosis (0,5 ml per dosis) dengan jarak 14 hari

Efikasi vaksin: 65,3% (di Indonesia), 91,25% (di Turki)

Vaksin Sinovac telah melampaui standar minimal 50% yang ditetapkan oleh WHO dan FDA.

Vaksin ini juga sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) dari BPOM, serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Setelah disuntikkan, virus yang tidak aktif pada vaksin ini akan memicu sistem kekebalan tubuh untuk menghasilkan antibodi yang dapat melawan virus Corona secara spesifik.

Dengan begitu, jika sewaktu-waktu tubuh terserang virus Corona, sudah ada antibodi yang bisa melawannya dan mencegah terjadinya penyakit.

Kemungkinan terjadinya infeksi atau penyakit COVID-19 yang bergejala pada orang yang sudah divaksinasi dengan vaksin Sinovac bisa turun sebesar 65%.

Sebagai ilustrasi, jika tadinya ada 9 juta orang yang bisa terinfeksi dan masuk rumah sakit karena COVID-19, setelah pemberian vaksin ini jumlahnya bisa berkurang menjadi hanya 3 juta orang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved