Optimalkan Layanan di FKTP, BPJS Kesehatan Pontianak Gelar Pertemuan Monev KBK TW III

penerapan KBK untuk pembayaran Kapitasi di FKTP bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di FKTP

Editor: Nina Soraya
Tribunpontianak.co.id/Istimewa
BPJS Kesehatan Cabang Pontianak menggelar kegiatan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Pembayaran FKTP Berbasis Kinerja Triwulan III tingkat Cabang Pontianak pada Jumat, 17 September 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Program JKN-KIS di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), BPJS Kesehatan Cabang Pontianak menggelar kegiatan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Pembayaran FKTP Berbasis Kinerja Triwulan III tingkat Cabang Pontianak pada Jumat, 17 September 2021.

Kegiatan tersebut turut mengundang jajaran Dinas Kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Pontianak (Kota Pontianak, Kab.Kubu Raya, Kab. Mempawah, Kab. Landak, Kab. Kayong Utara dan Kab. Ketapang), Perwakilan IDI, hingga Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Pontianak.

"Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) merupakan pengembangan dari sistem Pembayaran Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBKP), penerapan KBK untuk pembayaran Kapitasi di FKTP bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di FKTP serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program jaminan kesehatan," tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Adiwan Qodar.

Perkuat Mutu Layanan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan Bersama TKMKB

Adiwan menambahkan terdapat 3 indikator yang diterapkan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan peserta JKN-KIS di FKTP. Adapun ketiga indikator yang di ukur adalah Indikator Angka Kontak, Indikator Rasio Rujukan Non Spesialistik, Indikator Rasio Peserta Prolanis Terkendali.

"Untuk Indikator Angka Kontak target capaian ≥150°/oo per bulan, indikator Rasio Rujukan Non Spesialistik (RRNS) dengan target capaian RRNS ≥2% dan indikator Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT) target lebih dari 5%," kata Adiwan.

Adiwan berharap, dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, seluruh pemangku kepentingan lainnya bersama-sama berkomitmen mendukung penuh upaya peningkatan mutu pelayanan.

Khususnya di FKTP sehingga bisa memberikan tingkat kepuasan yang besar terhadap peserta JKN-KIS yang mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan.

BPJS Kesehatan Sabet Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Terpuji Tahun 2021

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak selaku Tim Pengarah Monitoring dan Evaluasi KBK Kota Pontianak yang diwakilkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Rizky Rahmat Akbar mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi berbasis KBK ini memang harus rutin dilaksanakan oleh pemangku kepentingan.

"Memotret kinerja masing-masing kabupaten/kota terkait seluruh indikator yang harus dipenuhi dalam KBK. Kegiatan ini merupakan kesempatan untuk kita bertukar fikir demi perbaikan mutu layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional terutama di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)" tutur Rizky.

Rizky menambahkan sejalan dengan pertumbuhan peserta JKN-KIS, maka layanan di FKTP juga harus mengalami penambahan agar pelayanan kepada peserta JKN-KIS dapat berjalan maksimal.

Kejari Landak MoU Dengan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak

Namun dalam pelaksanaannya, Rizky mengakui bahwa seluruh pihak juga harus menjamin lisensi, sertifikasi dan akreditasi dari FKTP sehingga mutu layanan yang diberikan oleh petugas layanan kesehatan juga optimal.

"Kita sadari selama pandemi ini banyak tantangan yang kita hadapi dalam pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat. Dinas Kesehatan sebagai pengarah dapat memaksimalkan perannya agar kedepan pelayanan di FKTP semakin maksimal sejalan dengan meningkatnya capaian KBK masing-masing FKTP," tutup Rizky. (FR/yl)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved