Daftar Wilayah Level 4 Luar Jawa Bali Usai Perpanjangan PPKM hingga 4 Oktober 2021
Selain itu, bioskop juga dapat dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kapasitas maksimal 50 persen, dan skrining dengan PeduliLindungi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tak hanya untuk wilayah Jawa - Bali, pemerintah juga memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali hingga dua pekan kedepan tepatnya sampai 4 Oktober 2021.
Pengumuman yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Seiring perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali, ternyata wilayah yang berstatus level 4 juga mengalami penurunan.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers sebagaimana dikutip dari laman resmi Setkab, Senin 20 September 2021.
Dalam perpanjangan kali ini, jumlah wilayah yang berstatus PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali mengalami penurunan.
Kini jumlah wilayah dengan PPKM Level 4 menjadi 10 kabupaten/kota dari sebelumnya 23 kabupaten/kota.
• Kabar Gembira Usai Perpanjangan PPKM Jawa Bali hingga 4 Oktober 2021, Apa Saja Itu ?
Adapun daftar kabupaten kota yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali sebagai berikut:
- Aceh Tamiang
- Pidie
- Bangka
- Kota Padang
- Kota Banjarbaru
- Kota Banjarmasin
- Kota Balikpapan
- Kutai Kartanegara
- Kota Tarakan
- Bulungan.
Sementara itu, untuk wilayah di Jawa-Bali dengan PPKM di bawah menjadi sebanyak 105 kab/kota untuk PPKM Level 3, 250 kab/kota untuk PPKM Level 2 sebanyak 21 kab/kota berstatus PPKM Level 1.
• INFO Pendaftaran Bantuan PKL & Warung Rp1,2 Juta Lengkap Syarat dan Cara Daftar Bantuan PPKM
Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat masih tetap sama dengan penerapan PPKM pada periode sebelumnya (7-20 September 2021), dengan penyesuaian pada PPKM Level 3.
“Di [PPKM] Level 3 mal mulai bisa dioperasikan jam 10.00 sampai dengan jam 21.00, maksimal 50 persen kapasitas, [dan] skrining melalui aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
Selain itu, bioskop juga dapat dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kapasitas maksimal 50 persen, dan skrining dengan PeduliLindungi.
PPKM Jawa-Bali juga Diperpanjang Dua Pekan, Tak Ada Wilayah Berstatus PPKM Level 4
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua minggu.
Sehingga, PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
"Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," ujarnya dalam keterangan pers virtual, Senin (20/9/2021), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
"Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," lanjutnya.
Luhut menyampaikan, penanganan Covid-19 di Jawa-Bali sudah membaik.
Penerapan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi kini terus berjalan.
Luhut menyebut, sudah tidak ada wilayah yang berada di PPKM Level 4.
"Saat ini tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang di level 4."
"Jadi semua berada di level 3 dan 2," kata koordinator PPKM Jawa-Bali ini.
• PPKM Diperpanjang Langsung Dua Minggu Berakhir 4 Oktober, Menuju Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Ia menambahkan, kasus Covid-19 di sejumlah negara meningkat dengan cepat.
Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin peningkatan kasus juga terjadi di Indonesia.
"Presiden mengingatkan kita semua agar waspada dan hati-hati," ungkapnya.
Untuk mencegah Covid-19, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional.
"Kita akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia."
"Dan memperketat karantina warga negara asing, dan WNI yang datang dari luar negeri," beber Luhut.
(Tribunnews.com/Yon/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 4