Masyarakat Kapuas Hulu Minta Presiden Legalkan Daun Kratom
"Pastinya dengan kondisi seperti saat ini, perekonomian masyarakat sangat sakit, karena untuk saat ini daun kratom merupakan matapencaharian andalan b
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
"Soalnya hanya baru perkiraan dan dugaan saja. Maka untuk itu harus ada kepastian hukum terhadap daun Kratom ini dari pemerintah pusat, sehingga semuanya jelas," ujarnya.
Maka diharapkan, kepada BNN RI ada solusi bagus jika seandainya Kratom ini dilarang, upaya apa yang akan dilakukan.
"Paling tidak ada pengganti Kratom, karena pemerintah daerah juga sudah semaksimal mungkin dalam mencari solusi pengganti Kratom ini," ucapnya.
Dijelaskannya, kalau memang Kratom ini dilarang berarti ada aturan yang jelas. Baik aturan yang dikeluarkan kementrian maupun negara.
• KRONOLOGI Gudang Kratom Terbakar di Ambawang Kalimantan Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp 200 Juta
"Sekarang ini masih terkatung - katung, sehingga pemerintah juga sulit untuk melarang masyarakat menanam Kratom," ujarnya.
Oleh karena itu kata Jantau, melalui pemberdayaan masyarakat dan sebagainya perlu ada keterlibatan semua Stakholder baik pemerintah pusat, maupun daerah karena Kratom itu sudah menjadi mata pencaharian masyarakat.
"Jika Kratom ini dihentikan maka akan berdampak pada perekonomian masyarakat," ucapnya.
Menurutnya, apabila harus dilarang daun kratom, harus ada sebuah kewajiban pemerintah untuk mempersiapkan pengganti daun kratom yang sudah menjadi matapencaharian masyarakat.
"Kita tau bersama bahwa, kalau mengandalkan tanaman karet dan kain sudah tidak bisa, untuk itu kita butuh alternatif pengganti Kratom," ungkapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/proses-panen-daun-kratom-di-desa-jongkong-kiri-hulu.jpg)