Edi Rusdi Kamtono Paparkan Cara Mengurai Kemacetan di Jembatan Kapuas 1 Kota Pontianak

Sebenarnya kita sudah punya master plan Kota Pontianak, Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak yang direncanakan selama 30 tahun 2013 hingga 2033

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat wawancara eksklusif Tribun Pontianak, Jumat 17 September 2021. 

Tribun Pontianak : Sudah ada informasi yang Pak Wali Kota dapat sola saku, ini apa masalahnya pak, apakah tidak sepakat apa atau seperti apa sehingga diserahkan ke pengadilan?

Edi : Dalam pembebasan lahan melibatkan appraisal untuk menilai. Berapa harganya, berapa nilainya itu appraisal. Karena appraisal tim profesional yang diakui pemerintah dalam proses perhitungan ganti rugi.

Setelah pemerintah membayar kemudian ada warga yang merasa harganya tidak cocok, beliau maunya lebih besar. Kemudian kita adakan musyawarah tetapi tidak disepakati sehingga langkahnya sesuai dengan Keppres Nomor 18 kita bisa meng konsinyasi di pengadilan jadi kita titipkan di pengadilan.

Tribun Pontianak : Artinya menjalankan amanat Undang-undang? Harus diputuskan pengadilan. Artinya jika pengadilan telah memutuskan maka harus diterima.

Edi : Jadi kalau masyarakat merasa kurang puas dengan nilai yang dibuat oleh appraisal silahkan menggugat di pengadilan. Apapun hasil pengadilan pemerintah kota harus patuhi.

Tribun Pontianak : Pemerintah Pontianak sudah sampai di pembebasan lahan dan relatif tidak ada masalah. Sudah ada waktu putus di pengadilan?

Edi : Untuk masalah konsinyasi belum. Biasanya saat eksekusi pada saat pelaksanaan. Mudah-mudahan ada jalan keluar, jika ada secara musyawarah itu lebih baik. Artinya tidak lewat pengadilan lagi. Tapi sampai saat ini dua jalan itu masih ditempuh.

Tribun Pontianak : Anggaran untuk pembebasan lahan Duplikasi Jembatan Kapuas 1?

Edi : Yang sudah kita alokasikan dan kita bayarkan senilai 43,7 Milyar. Ini sudah diterima oleh masyarakat. Sejak tahun 2018 saya memang berkomitmen setelah duplikasi jembatan Landak selesai kita harus bangun duplikasi Jembatan Kapuas 1. Karena melihat kondisi pertama kerawanan Jembatan Kapuas 1 sekarang ini.

Dengan usia dan kontruksi yang semakin melemah. Kedua, kemacetan. Kita harus menata sekaligus koridor Sultan Hamid II karena akan merubah wajah wilayah Pontianak timur dan Pontianak Utara seandainya ini terwujud.

Tribun Pontianak : Ini bukan pekerjaan gampang. DED juga udah selesai artinya menata jembatan kapuas 1 sekaligus menata kawasan sekitar. Itu akan seperti apa. Apakah misalnya, seperti parit nanas atau seperti apa kedepannya?

Edi : Kalau jalan Sultan Hamid II kita akan kita ciptakan seperti jalan Ahmad Yani. Tidak hanya badan jalan tetapi juga ada median tengah, penataan penerangan jalan umum. Ada trotoar dan tamannya.

Jadi termasuk keperluan kelengkapan jalannya. Seperti rambu, marka jalan, dan lain sebagainya. Terus untuk jembatannya akan kita perindah dengan pengecatan yang kreatif yang lebih instagramable.

Lebih cantik di malam hari dengan permainan cahaya. Terus kawasan di sekitar jembatan kita punya konsep water front city di jembatan.

Kita akan lanjutkan program yang di Gang Kamboja dan Haji Mursid terus di bawah jembatan kita buat taman ruang terbuka hijau.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved