Gaji Tentara TNI AD Terbaru September 2021 Sesuai Golongan dari Tamtama hingga Jenderal & Tunjangan

Gaji tentara TNI AD terbaru September 2021 sesuai golongan mulai dari pangkat Tamtama hingga Jenderal lengkap beserta tunjangannya.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
ANTON RAHARJO / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Ilustrasi - Prajurit TNI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut gaji tentara TNI AD terbaru September 2021 sesuai golongan mulai dari pangkat Tamtama hingga Jenderal lengkap beserta tunjangannya.

Gaji TNI, termasuk gaji TNI AD mengalami penyesuaian dalam beberapa tahun belakangan.

Selain gaji per bulan, prajurit TNI juga mendapatkan sejumlah tunjangan yang disesuaikan dengan pangkat dan penempatan tugasnya.

Secara umum, menjadi anggota TNI masih jadi salah satu profesi idaman bagi banyak pemuda pemudi di Tanah Air.

Seleksi pendaftaran menjadi penjaga kedaulatan negara ini setiap tahunnya selalu ketat karena banyaknya pendaftar.

Gaji Polisi Terbaru September 2021 Sesuai Golongan dari Pangkat Tamtama hingga Perwira Tinggi

Menjadi personel TNI AD bisa dilakukan lewat beberapa jalur penerimaan, antara lain akademi (Akademi Militer Magelang), penerimaan bintara dan tamtama, serta jalur perwira karier.

TNI AD sendiri sendiri merupakan matra TNI yang paling besar dari sisi jumlah personil.

Selain gaji tetap dan tunjangan yang dijamin negara, pengabdian dan prestise di tengah masyarakat sebagai anggota TNI membuat profesi ini selalu diminati.

Kendati demikian, berkarier menjadi anggota TNI harus menerima konsekuensi ditugaskan di daerah mana pun di seluruh Indonesia, termasuk di kawasan perbatasan.

Pindah-pindah tugas penempatan juga rutin dilakukan institusi TNI sebagai bagian dari pembinaan karier prajurit.

Berapa gaji TNI AD termasuk tunjangannya dalam sebulan?

Besaran gaji TNI, termasuk gaji TNI AD telah beberapa kali mengalami kenaikan.

Gaji terbaru TNI AD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

PNS Sanksi Pecat dan Tak Digaji Versi Aturan Baru Diteken Jokowi, Harta Kekayaan Juga Wajib Dilapor

Berikut besaran gaji TNI AD berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (pangkat TNI AD dan gaji):

1. Golongan I (gaji Tamtama TNI AD)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved