Gaji Polisi Terbaru September 2021 Sesuai Golongan dari Pangkat Tamtama hingga Perwira Tinggi

Menjadi polisi untuk di masa sekarang ini sudah menjadi idaman nyaris bagi semua orang karena tergiur akan nilai rupiah yang didapat.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOB
Ilustrasi Polisi Wanita. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjadi polisi untuk di masa sekarang ini sudah menjadi idaman nyaris bagi semua orang karena tergiur akan nilai rupiah yang didapat.

Banyak pemuda-pemudi di Indonesia yang memimpikan untuk bisa menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Salah satu alasannya adalah pendapatan yang terjamin dari gaji tetap serta kenaikan pangkat rutin.

Selain itu, mengabdikan diri dengan berseragam anggota polisi juga jadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang. Tugasnya terbilang mulia, juga faktor prestise di tengah masyarakat.

Meski begitu, menjadi anggota polisi berarti harus siap ditugaskan di daerah mana pun di Indonesia.

PNS Sanksi Pecat dan Tak Digaji Versi Aturan Baru Diteken Jokowi, Harta Kekayaan Juga Wajib Dilapor

Seleksi menjadi calon siswa dan taruna polisi selalu ketat dan diserbu puluhan ribu orang setiap tahunnya.

Lalu, berapa gaji polisi di luar tunjangan, dari mulai pangkat tamtama hingga perwira tinggi level jenderal polisi?

Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan):

1. Golongan I (Tamtama)

- Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.
- Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

Gaji Dosen PNS di Perguruan Tinggi Terbaru September 2021 dan Sumber Pendapatan Selain Gapok

2. Golongan II (Bintara)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved