Gaji Tentara TNI AD Terbaru September 2021 Sesuai Golongan dari Tamtama hingga Jenderal & Tunjangan

Gaji tentara TNI AD terbaru September 2021 sesuai golongan mulai dari pangkat Tamtama hingga Jenderal lengkap beserta tunjangannya.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
ANTON RAHARJO / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Ilustrasi - Prajurit TNI. 

Tunjangan lain prajurit TNI AD

Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi, prajurit TNI AD juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain. Berikut tunjangan lain bagi TNI atau tunjangan TNI AD:

- Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
- Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.
- Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

(Berita Terkait Lainnya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari Tamtama hingga Jenderal, Ini Gaji TNI AD Plus Tunjangan Per Bulan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved