Info Stimulus
Cara Klaim Subsidi Gaji Rp 1 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Khusus Penerima yang Sudah Ditetapkan
Cara mencairkan Subsidi Gaji BLT BPJS Tajap Ketiga khusus bagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima subsidi gaji 2021 kembali muncul.
@kemal_xiv: Kemaren masih calon tahap ke 3 eh pas tadi cek kok jadi blom terdaftar. ada yg senasib?
Lalu, bagaimana solusinya?
Terkait pekerja yang tak dapat subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan karena belum memenuhi syarat pasal 3B Permenaker Nomor 16 tahun 2021, Kemnaker pernah memberikan solusinya.
Sekadar informasi, isi dari pasal 3B Permenaker Nomor 16 tahun 2021 adalah sebagai berikut:
"Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro"
Kasus ini juga dialami seorang karyawan SURYA.co.id belum lama ini.
Saat mengecek di situs kemnaker.go.id, ia justru dinyatakan belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021 sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021 pasal 3B.
"Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021 sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021 pasal 3B."
Menurut pengakuan karyawan tersebut, ia sudah mengecek NIK miliknya dan NIK keluarganya tak ada satu pun yang terdaftar sebagai penerima bantuan-bantuan seperti yang disebutkan di pasal 3B Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Si karyawan juga sudah mengirimkan aduan ke Kemnaker melalui fitur aduan di https://bantuan.kemnaker.go.id.
Berikut jawaban singkat dari Kemnaker melalui email:
"Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait BSU 2021 anda dapat membuka tautan dibawah ini :
https://bantuan.kemnaker.go.id/support/solutions/folders/43000579847 atau Klik Disini
Terimakasih."
Saat ini, karyawan tersebut tengah berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk menyelesaikan masalah pencairan BSU ini.
Melalui instagram resmi @kemnaker, juga pernah dibahas masalah serupa.
Ada pertanyaan dari Rekanaker tentang alasan tak terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya bingung nih Min, kenapa ya saya tidak terdaftar di bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan?"
Jawaban Kemenaker tentang hal itu adalah:
1. Untuk BSU tahun 2021 pemerintah telah menetapkan kriteria pekerja/buruh yang berhak mendapatkan subsidi gaji tahun 2021 ini sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
2. Rekanaker dapat memberitahukan perusahaan/pemberi kerja apabila syarat pada angka 1 telah terpenuhi agar dapat diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair bagi yang Sudah Ditetapkan sebagai Penerima? Ini Kata Kemnaker