Info Stimulus
Cara Klaim Subsidi Gaji Rp 1 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Khusus Penerima yang Sudah Ditetapkan
Cara mencairkan Subsidi Gaji BLT BPJS Tajap Ketiga khusus bagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima subsidi gaji 2021 kembali muncul.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara mencairkan Subsidi Gaji BLT BPJS Tajap Ketiga khusus bagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima subsidi gaji 2021 kembali muncul.
Pertanyaan seputar kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 cair bagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima subsidi gaji 2021 kembali muncul.
Hal ini dipicu oleh keluhan pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, tetapi tak kunjung mendapat subsidi gaji.
"Yang sudah ditetapkan kapan tersalurkannya @kemnaker," ujar seorang warganet.
"Min @kemnaker dr ditetapkan ke tersalurkan berapa lama ya ? aku non himbara tahap 3," tanya warganet lain di kolom komentar Instagram @kemnaker.
• Selamat! Berikut Nama Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 dan Jadwal Gelombang 21
Lalu, kapan?
Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menjelaskan, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 atau yang khusus bagi pemilik rekening BCA dan bank swasta masih dalam proses pencairan.
Hal ini lantaran adanya proses pembukaan rekening kolektif (Burekol) untuk para pemilik rekening bank BCA dan bank swasta.
Nantinya, pemilik rekening BCA dan bank swasta bisa langsung mendapat BLT BPJS Ketenagkerjaan melalui rekening barunya di bank Himbara.
Sementara itu, melansir dari unggahan instagram @kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memantau langsung proses Burekol di beberapa perusahaan.
Ida juga menemui langsung para karyawan yang sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti baru-baru ini, Ida menyambangi para pekerja Warung Nasi Ibu Imas yang menjadi penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2021.
Hal itu dilakukan Menaker Ida di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat.
"Alhamdulillah saya hari ini sarapan di Warung Ibu Imas.