Apa Bioskop Dibuka Kembali saat PPKM 14-20 September 2021 Jawa Bali ? Cek Syarat Bioskop Beroperasi
Ada aturan terbaru tentang pembukaan bioskop selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah Jawa Bali.
Editor:
Jimmi Abraham
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
ILUSTRASI - Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari bersama Kadinkes dr. Sri Prima dan Kadisporapar Cucuk D. mengikuti simulasi pembukaan bioskop di Kota Tegal, Sabtu (30/1/2021).
Adapun kapasitas maksimal pengunjung adalah 50 persen.
Uji coba akan mulai dilakukan minggu ini.
"Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan periode minggu ini, antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," kata Luhut.
(*)
Tags
aturan nonton bioskop PPKM
aturan menonton bioskop PPKM
aturan pembukaan bioskop
aturan buka bioskop
Rizky Prabowo Rahino
Tribunpontianak.co.id
Berita Terkini Pontianak
PPKM 14-20 September 2021
PPKM Jawa Bali 14-20 September 2021
Syarat Bioskop Beroperasi
Bioskop Dibuka Kembali
PPKM
bioskop kapan bukanya
dimana bioskop yang sudah beroperasi
Berita Terkait