Apa Bioskop Dibuka Kembali saat PPKM 14-20 September 2021 Jawa Bali ? Cek Syarat Bioskop Beroperasi

Ada aturan terbaru tentang pembukaan bioskop selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah Jawa Bali.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
ILUSTRASI - Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari bersama Kadinkes dr. Sri Prima dan Kadisporapar Cucuk D. mengikuti simulasi pembukaan bioskop di Kota Tegal, Sabtu (30/1/2021). 

Adapun kapasitas maksimal pengunjung adalah 50 persen.

Uji coba akan mulai dilakukan minggu ini.

"Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan periode minggu ini, antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," kata Luhut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aturan dan Syarat Pembukaan Bioskop di Daerah PPKM Level 3 dan 2

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved