Info Stimulus
Daftar Penerima BPUM PNM Mekar BNI Login eform.bri.co.id/bpum Dapat Rp 1,2 Juta
Bantuan senilai Rp 1,2 juta diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM. Bantuan ini merupakan hibah yang diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dimasa pan
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
3. Surat pernyataan yang ditandatangani aparat desa/keluarahan setempat dan termasuk menandatangani Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) atau surat kuasa penerima BPUM.
Cara Daftar
Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui lembaga pengusul.
Lembaga pengusul di antaranya dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM.
Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum.
Kementerian atau lembaga serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya pelaku UMKM mempersiapkan sejumlah persyaratan, di antaranya:
1. WNI
2. Memiliki NIK KTP
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima pembiayaan kredit dari bank 6. Melampirkan Surat Keterangan Usaha ( SKU ) bila alamat KTP dan usaha berbeda domisili
• Cara Lengkap Syarat Daftar BLT UMKM September 2021 dan Klaim BPUM Rp 1,2 Juta
[Update Berita Lain Seputar UMKM]
(*)