Info Stimulus
Daftar Penerima BPUM PNM Mekar BNI Login eform.bri.co.id/bpum Dapat Rp 1,2 Juta
Bantuan senilai Rp 1,2 juta diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM. Bantuan ini merupakan hibah yang diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dimasa pan
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara melihat daftar penerima BPUM PNM Mekar BNI melalui eform.bri.co.id/bpum.
Langkah pertama lakukan login pada situs tersebut.
Kemudian setelah login masukkan nomor NIK KTP sesuai perintah pada situs yang dibuka.
Setelah memasukkan nomor NIK KTP, isi jawaban verifikasi yang diminta.
Lalu pelaku UMKM meng-klik kata "proses".
Tunggu sejenak maka status penerima bantuan akan diketahui.
• CEK Bantuan UMKM Online Login eform.bri.co.id Daftar Penerima Banpres BPUM September 2021
Bantuan senilai Rp 1,2 juta diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM.
Bantuan ini merupakan hibah yang diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dimasa pandemi Covid-19.
Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) disalurkan melalui Bank BRI, BNI maupun PNM Mekar.
Cara Dapat Nomor Antre
Lakukan pengambilan nomor antre online melalui layanan BPUM Reservation System.
Program ini memudahkan penerima memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Cara mendapatkan nomor antrean online dengan mengecek status penerima di eform.bri.co.id/bpum.
Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi.
Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean.
Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi.
Nomor ini wajib disimpan.
Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Cara Mencairkan
Pelaku usaha yang menerima bantuan BLT UMKM akan mendapat pemberitahuan oleh pihak bank penyalur melalui SMS.
Penerima bantuan BLT UMKM yang sudah mendapatkan pemberitahuan bisa langsung mendatangi bank penyalur untuk melakukan pencairan.
Namun sejumlah dokumen harus dipersiapkan penerima sebelum mendatangi kantor bank penyalur.
Di antaranya buku tabungan, kartu ATM, KTP dan KK penerima.
Siapkan juga surat pernyataan serta surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) atau surat kuasa penerima BPUM
Jika semua persyaratan telah dilengkapi, bantuan bisa langsung dicairkan.
• Solusi NIK KTP Tak Muncul Saat Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id
Syarat Pencairan
1. Penyaluran dilakukan melalui transfer langsung pada nomor rekening penerima di Bank Himbara.
2. Penerima bisa melakukan pencairan dengan melengkapi dokumen di antaranya buku tabungan, kartu ATM, KTP dan KK penerima.
3. Surat pernyataan yang ditandatangani aparat desa/keluarahan setempat dan termasuk menandatangani Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) atau surat kuasa penerima BPUM.
Cara Daftar
Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui lembaga pengusul.
Lembaga pengusul di antaranya dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM.
Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum.
Kementerian atau lembaga serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya pelaku UMKM mempersiapkan sejumlah persyaratan, di antaranya:
1. WNI
2. Memiliki NIK KTP
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima pembiayaan kredit dari bank 6. Melampirkan Surat Keterangan Usaha ( SKU ) bila alamat KTP dan usaha berbeda domisili
• Cara Lengkap Syarat Daftar BLT UMKM September 2021 dan Klaim BPUM Rp 1,2 Juta
[Update Berita Lain Seputar UMKM]
(*)