Jubir KPK ”Risih” Dengan Isu Keberadaan Harun Masiku di Indonesia

Hal ini tergambar dari pernyataan Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

kpu.go.id
Harun Masiku Masih Buronan KPK, Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Memburu Seusai OTT Wahyu Setiawan 

Ini akibat adanya Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 perihal tindak lanjut bagi pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Namun, Ronald yakin saat ini Harun Masiku dilindungi orang-orang terdekatnya.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan telah mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Namun, karena pandemi Covid-19, upaya pengejaran dan penangkapannya mesti tertunda.

Novel Baswedan dan Mantan Pegawai Nonaktif Lainnya Minta Wakil Ketua KPK Lili di Laporkan ke Aparat

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Karyoto dalam konferensi pers, Selasa 24 Agustus 2021.

Ia mengklaim sangat ingin segera menangkap Harun Masiku, tetapi kesempatan itu belum ada.

"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua sudah perintahkan, kamu berangkat, saya siap Pak, tetapi kesempatannya yang belum ada," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Minta Pihak yang Mengetahui Keberadaan Harun Masiku Segera Lapor

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved