Saipul Jamil Dapat Remisi Bebas 30 Bulan, Ceritakan Pengalaman Pahit Kena Tipu Narapidana Lain
Setelah sehari menghirup udara bebas, Saipul Jamil tak ragu menceritakan pengalamannya selama berada di dalam penjara.
Baru setelah itu para napi berolahraga lalu sarapan.
Saipul Jamil Bebas Murni Setelah Terima Remisi 30 Bulan
Seperti yang diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.
Dua kasus tersebut, yakni kasus asusila dan kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Momen kebebasan Saipul Jamil rupanya mengundang perhatian Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan.
• Saipul Jamil Belum Bebas Sudah Banjir Pekerjaan, 3 Stasiun TV Antre Tawarkan Pekerjaan
Kepada awak media, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa kebebasan sang pedangdut berstatus bebas murni.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis 2 September 2021.
"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni," kata Tonny.
"Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang," sambungnya.
Tonny Nainggolan menyebut Saipul Jamil mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan dari total hukuman.
Kata Tonny, masa tahanan yang harusnya dijalani mantan suami Dewi Perssik ini adalah 8 tahun kurungan penjara.
"Total remisi ada 30 bulan dari hukuman 8 tahun dua perkara," terang Tonny Nainggolan.
• 4 Tahun Mendekam di Penjara, Saipul Jamil Dikabarkan Jatuh Miskin, Seluruh Hartanya Habis
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ceritakan Pengalaman di Penjara, Saipul Jamil Ngaku Kena Tipu Sesama Napi Rp 600 Juta