Info Stimulus
5 Jenis Bantuan Pemerintah Cair Mulai Hari Ini 1 September 2021 dan Daftar Penerimanya
Sedikitnya 5 jenis bantuan langsung tunai (BLT) yang akan dicairkan pemerintah mulai hari ini Rabu 1 September 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sedikitnya 5 jenis bantuan langsung tunai (BLT) yang akan dicairkan pemerintah mulai hari ini Rabu 1 September 2021.
Tahun 2021 sudah memasuki bulan September. Bagi sebagian orang, September 2021 akan menjadi "September Ceria".
Sebab, ragam bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah mulai cair pada September 2021.
Hal itu menjadi kabar baik bagi para calon penerima bantuan sosial.
Bansos-bansos itu digulirkan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat saat masa PPKM mulai Juli 2021.
Beberapa bansos dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
• Prediksi Hasil Kartu Prakerja Gelombang 19 dan Bocoran Tanggal Kartu Prakerja Gelombang 20
Dalam masa PPKM, pemerintah mempertebal anggaran PEN dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp 744 triliun. Berikut ini ragam bansos yang bakal dicairkan pemerintah pada September 2021:
Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta.
Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.
Bantuan subsidi upah ini bakal terus cair di bulan September, setelah pada bulan Agustus telah dicairkan untuk gelombang I dan gelombang II.
Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah agar pekerja layak mendapat BSU.
Salah satu kriterianya adalah memiliki nomor rekening aktif yang tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, pekerja yang mendapat BSU adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Naker hingga Juni 2021.