Martin Rantan Lantik Alexander Wilyo Sebagai Sekda Ketapang
Bupati Kabupaten Ketapang Martin Rantan resmi melantik Alexander Wilyo sebagai Sekrataris Daerah (Sekda) Ketapang definitif, Jumat 27 Agustus 2021 di
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Kabupaten Ketapang Martin Rantan resmi melantik Alexander Wilyo sebagai Sekrataris Daerah (Sekda) Ketapang definitif, Jumat 27 Agustus 2021 di Pendopo Bupati Ketapang.
Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Ketapang Farhan, Ketua DPRD M Febriadi, jajaran Forkopimda setempat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan para Kabag di lingkungan Pemkab Ketapang.
Dalam sambutannya, Martin Rantan selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang mengucapkan selamat kepada mantan Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang itu atas pelantikannya sebagai Sekda Ketapang.
"Jabatan yang saudara emban ini merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Martin.
• Masa Tugasnya Akan Segera Berakhir, Pj Sekda Kabupaten Ketapang Pamit ke Masyarakat Ketapang
Martin mengatakan, konsekuensi pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggung jawabkan kepada negara dan masyarakat semata, melainkan juga kepada Tuhan yang maha esa.
"Oleh sebab itu laksanakan lah tugas dengan penuh syukur, ikhlas, tanggung jawab dan tentunya berprestasi," ujar orang nomor satu di Kabupaten Ketapang tersebut.
Ia menjelaskan, dilantiknya Sekda pada hari ini telah melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan Undang - Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
(Update Informasi Seputar Kabupaten Ketapang)
Kemudian PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai sipil sebagaimana diubah PP nomor 17 tahun 2020. Serta Permendagri PAN RB nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.
"Proses pengisian jabatan Sekda Ketapang yang lowong dilakukan melalui seleksi terbuka dengan prinsip transparansi, objektif, kompetitif dan akuntabel, serta menghindari praktek yang dilarang dalam sistem merit pada tahapan pelaksanaan seleksi," jelasnya.
Menurutnya, proses panjang telah dilaksanakan. Sehingga diperoleh satu nama calon Sekda Ketapang yang diajukan panitia seleksi dan mendapat rekomendasi komisi ASN untuk kemudian ditetapkan dan dilantik.
Karena itu, dirinya sebagai pejabat pembina kepegawaian mengucapkan terima kasih kepada panitia seleksi dan BKPSDM Ketapang yang telah melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
"Terpilihnya saudara Alexander Wilyo sebagai Sekda Ketapang telah memenuhi syarat kualifikasi, kompetensi dan kinerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar itu juga mengingatkan bahwa Sekda mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah.
• Peringati Hut Polwan ke-73, Polwan Polres Ketapang Bagikan Paket Sembako Kepada Kaum Dhuafa
Selanjutnya, pelayanan administratif yang terbagi dan terperinci dalam tugas masing-masing asisten, bagian dan subbagian. Karenanya diharapkan para asisten, kepala bagian dan subbagian mendukung penuh kinerja Sekda dalam membantu Bupati.
