Bupati Kayong Utara Sebut Tim PORA di Kayong Utara Sudah Difungsikan Guna Awasi Orang Asing
Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kabupaten Kayong Utara, berfungsi dalam melakukan pengawasan dan monitorng orang-orang Asing.
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kabupaten Kayong Utara, berfungsi dalam melakukan pengawasan dan monitorng orang-orang Asing.
Bupati Kayong Utara, Citra Duani menerangkan, bahwa sejak terbentuk Tim Pora di Kabupaten Kayong Utara, Pemerintah Daerah Kayong Utara sudah memfungsikan Tim Pora untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
"Sejak terbentuknya Tim Pora di Kayong Utara, Pemerintah Daerah telah memfungsikannya untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing," ujar Bupati Citra, Jumat 27 Agustus 2021.
• Jika Status Zona Penyebaran COVID Wilayah Kayong Utara Berubah, Tulus : Kami Sigap Ambil Tindakan
Citra menyampaikan, pengawasan kepada orang asing perlu dilakukan secara intensif, mengingat Kabupaten Kayong Utara memiliki destinasi wisata yang tersebar di daerah-daerah.
"karena sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa kedatangan warga negara asing di Kayong Utara ini cukup banyak sehingga perlu dipantau dan diawasi kegiatan apa saja yang akan mereka lakukan di Kayong Utara ini," ungkap Bupati Kayong Utara ini.
Selama keberadaan orang asing di wilayah Kayong Utara, Bupati Citra menyebut WNA (warga negara asing) yang berkunjung tersebut, banyak mahasiswa yang melakukan berbagai penelitian untuk menyelesaikan studinya serta WNA yang datang berkunjung ke Klinik Asri. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara)