Jika Status Zona Penyebaran COVID Wilayah Kayong Utara Berubah, Tulus : Kami Sigap Ambil Tindakan

Tulus mengatakan, hal ini sebagai antisipasi secara dini apabila terjadi perubahan zona wilayah, tentu pihaknya sewaktu-waktu siap dalam mengambil tin

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Jovi Lasta
Penerapan Prokes Ketat di SMK Negeri 1 Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat. Jumat 27 Agustus 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala SMKN 1 Sukadana, Tulus mengungkapkan, apabila terjadi perubahan zonasi wilayah Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, pihaknya sigap mengambil tindakan lebih lanjut.

Tulus mengatakan, hal ini sebagai antisipasi secara dini apabila terjadi perubahan zona wilayah, tentu pihaknya sewaktu-waktu siap dalam mengambil tindaklanjut kedepan.

"Masih (kegiatan PTM Terbatas), kecuali nanti jika ada perubahan zona misalkan Merah maka akan kita hentikan," terang Tulus, Jumat 27 Agustus 2021.

Sasaran Vaksinasi Remaja di Kayong Utara Sebanyak 14.311 Peserta

Ini merupakan bentuk sikap cepat tanggap, dalam mengawasi dan monitoring kondisi dan situasi di wilayah Kabupaten Kayong Utara. Dirinya juga telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak Dinkes Kabupaten Kayong Utara, perihal perkembangan zonasi.

Untuk itu, Tulus juga menyebut apabila ada surat edaran untuk penghentian kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas ini, pihaknya sudah siap dan cepat tanggap

"Atau jika ada edaran untuk menghentikannya (kegiatan PTM Terbatas)," tambahnya.

Untuk diketahui, kategori risiko kenaikan Kasus Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat per-22 Agustus 2021 dikeluarkan oleh BLC Satgas Covid-19 Nasional tanggal 24 Agustus 2021/pukul 20:15 Wib, zonasi wilayah Kabupaten Kayong Utara berada di Zona Oranye. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved