Vicky Prasetyo Divonis Hukuman 8 Bulan, Buntut Panjang Kasus Pencemaran Nama Baik
Sekedar informasi, Vicky Prasetyo sebelumnya dituntut 8 bulan penjara karena dianggap melakukan tindakan pencemaran nama baik melalui media elektronik
Sementara, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga disidangkan.
Dukungan Kalina, Yakin Vicky Prasetyo Bisa Berubah
Dalam Instagram pribadinya, Kalina curhat dan menyebut jika manusia adalah gudangnnya dosa, namun ia yakin setiap orang nantinya akan berubah menjadi lebih baik.
"Manusia gudangnya dosa. Manusia gudangnya dalam berbuat salah. Tapi manusia juga diberikan akal pikiran untuk bisa berubah," tulis Kalina Oktarani di Instagram, Rabu 25 Agustus 2021.
Tak hanya itu, Kalina juga menyinggung soal akhlak seseorang atas semua permasalahan yang telah dilemparkan kepada suaminya itu.
"Suami @vickyprasetyo777 kamu dengan masa lalumu yang membuat banyak orang menghujat, mencaci, menghina dirimu. Yang mereka lupa, apakah mereka jauh lebih baik dari pada kamu????," sambungnya.
Sama-sama memiliki masa lalu yang menurutnya tidak lebih baik dari sang suami, Kalina yakin ia dan suaminya itu bisa menjadi manusia yang lebih baik ke depannya.
"Aku dengan masa lalu aku yang juga tidak lagi Iebih baik dari kamu, makian dan bully'an datang ke diri aku. Kita dua manusia yang tidak sempurna," ungkapnya.
"Tapi kita bukanlah manusia yang tidak mau merubah masa depan menjadi Iebih baik lagi," sambungnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Vicky Prasetyo Datangi Pengadilan, Siap Hadapi Vonis Hari Ini