Vicky Prasetyo Divonis Hukuman 8 Bulan, Buntut Panjang Kasus Pencemaran Nama Baik

Sekedar informasi, Vicky Prasetyo sebelumnya dituntut 8 bulan penjara karena dianggap melakukan tindakan pencemaran nama baik melalui media elektronik

Tribun Pontianak/ ISTIMEWA
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Curhatan Kalina oktarani tenteng vonis sang suami menjadi pertanyaan public saat ini.

Pasalnya Vicky Prasetyo akan menjalani sidang vonis atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui media elektronik, Kamis 26 Agustus 2021 hari ini.

Vicky Prasetyo terlihat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditemani Kalina Oktarani.

Mantan kekasih Zaskia Gotik ini mengaku siap menghadapi vonis yang akan dibacakan oleh majelis hakim

"Memang harus siap karena memang harus dijalankan," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 26 Agustus 2021.

Kalina Oktarani Istri Vicky Prasetyo Keguguran, Janin Melemah Saat Usia 11 Minggu

Ia mengaku tak khawatir jelang vonis yang akan diterimanya hari ini.

Vicky hanya akan pasrah kepada Tuhan untuk hasil hari ini.

"Engga lah, bismillah pokoknya namanya hidup semua sudah diatur ketetapannya sama allah," ucapnya.

Ia berharap mendapat putusan terbaik dari kasus yang menjeratnya. Vicky merasa tak bersalah atas laporan yang dilakulan Angel Lelga beberapa tahun lalu.

"Semoga putusan yang terbaik lah buat aku khususnya karena ada istri aku dan keluarga aku semua," ungkap Vicky.

Sekedar informasi, Vicky Prasetyo sebelumnya dituntut 8 bulan penjara karena dianggap melakukan tindakan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga hingga membuat Vicky Prasetyo duduk di pengadilan memasuki babak akhir.

Istri Vicky Prasetyo Alami Pendarahan, Kondisi Kalina Oktarani Drop Tahu Kondisi Kandungannya Lemah

Ketakutan Kalina

Sebelumnya Kalina Oktarani curhat di medos soal sidang vonis sang suami.

Hatinya juga masih diselimuti kesedihan setelah mengalami keguguran beberapa waktu lalu. Namun ia yakin kali ini dirinya tak akan kembali kehilangan anggota keluarganya lagi.

"Besok, Kamis 26 Agustus 2021 sidang putusan kamu akan dilaksanakan. Sedih, takut, ada dalam diri aku. Di mana kamu yang begitu tegarnya menghadapi apapun itu putusan esok. Kamu selalu mengingatkan aku, jangan pernah takut berdiri menegakkan kebenaran," terangnya.

"5 hari lalu aku harus kehilangan janin dalam rahim aku. Dan aku berharap, keputusan besok tidak membuat aku harus 'kehilangan' suami aku," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved