Seluruh Kalbar Terapkan PPKM Level 3, Edi Kamtono Ancam Bubarkan Keramaian

Untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah tetap berjalan sesuai surat Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37 Tahun 2021

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono 

TRIBUNPONTIANAK.CO.CO.ID, PONTIANAK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diperpanjang di seluruh daerah Kalbar, termasuk Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap masyarakat tetap patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes). Ia mengatakan tak segan bertindak tegas dengan cara membubarkan kerumunan.

Meskipun terdapat kelonggaran, Wako Edi meminta tidak abai prokes. Pihaknya juga akan menindak tegas pelanggaran prokes yang membahayakan masyarakat secara luas.

"Jika terjadi kerumunan yang sangat membahayakan dengan tidak menggunakan masker, maka kita bubarkan,” tegasnya, Selasa 14 Agustus 2021.

Ia menilai, sejauh ini masih ada tempat-tempat yang berkerumun dan abai prokes. Ia mengatakan, hal ini tentu akan selalu diingatkan melalui tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak.

"Penerapan PPKM level tiga yang dilakukan selalu berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri. Namun, kuncinya kita di lapangan apakah mau tetap saklek tetapi di lapangan kita melihat fleksibilitas dan dinamika. Kita terus berupaya agar ekonomi terus bergerak dan kesehatan bisa terjaga," jelasnya.

Masuk PPKM Level 3, Harisson sebut Kasus Konfirmasi dan BOR di Pontianak Menurun

"Jangan sampai Kota Pontianak masuk PPKM Level 4 lagi, sehingga ada penutupan dan pembatasan yang tentu akan berdampak terhadap ekonomi dan aktivitas lainnya," imbuh Wako Edi Kamtono.

Edi menerangkan, kebijakan PPKM Level 3 ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Hanya saja, akan ada beberapa kelonggaran, di antaranya taman akan mulai dibuka dengan tetap prokes dan pengawasan ketat.

"Secara umum penerapan PPKM level tiga saat ini tidak ada perbedaan akan tetapi ada sedikit kelonggaran pada perubahan kapasitas," ungkapnya. “Untuk taman-taman pun kita harapkan terus dibuka, tetapi terus kita pantau," kata Edi.

Dijelaskan, aturan PPKM Level 3 ini, seperti yang sudah diterapkan baik sektor esensial, non-esensial dan kritikal sudah diatur jumlah, kapasitas, waktu, dan jam operasional.

“Untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah tetap berjalan sesuai surat Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37 Tahun 2021,” jelasnya.

Untuk kebijakan teknis lainnya diterangkan, akan tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak. Akan tetapi, pihaknya akan mengikuti kebijakan sesuai dengan Instruksi dari Mendagri.

Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan vaksinasi Covid-19 sebanyak-banyaknya kepada warga Kota Pontianak terutama yang memiliki kerentanan dan berpotensi kontak erat seperti pelaku usaha, pelayan, dan aktivitas lainnya. Hingga saat ini, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak sudah mendekati hampir 200 ribu orang untuk dosis pertama.

Edi menerangkan dalam sehari vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak rata-rata mencapai 2 ribu warga. Sehingga diharapkan stok vaksin terus bertambah dan tidak kehabisan.

Edi juga mengatakan data kasus covid-19 di Kota Pontianak memang langsung di sampaikan ke Pemerintah Pusat. "Seperti alat PCR langsung tersampaikan ke pada pemerintah pusat. Hal demikian juga pada rumah sakit," ujarnya.

Edi mengatakan, untuk Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian kamar di Rumah Sakit, secara umum saat ini di Kota Pontianak sudah rendah, yakni berada di angka di atas 40 persen. Akan tetapi untuk ruang ICU, memang diakuinya masih ada di angka sekitar 60 hingga 70 persen.

Hal tersebut yang menyebabkan Kota Pontianak masih berada pada PPKM level 3. Padahal lanjut Edi, pasien yang dirawat di rumah sakit sebagian besar merupakan pasien dari luar kota Pontianak.

"Untuk pasien yang di rumah sakit di Kota Pontianak hampir 50 persen bukan warga yang memiliki KTP Kota Pontianak. Akan tetapi dari daerah sekitar atau bahkan dari Kabupaten lain di Provinsi Kalbar. Sehingga harus melakukan rujukan di rumah sakit di Kota Pontianak," ungkapnya.

"Sementara yang dilaporkan di pusat tidak menyebutkan asal warganya. Jadi pasti tingkat BOR di Kota Pontianak tinggi. Sementara Pemerintah Pusat melihat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit," timpalnya.

Syarat Penerbangan PPKM Level 3 , Level 2 dan Level 4 Selama PPKM Jawa Bali 24-30 Agustus 2021

Untuk itu, Edi Rusdi Kamtono, berharap agar jangan sampai jika data ini sampai ke pusat dianggapnya warga Kota Pontianak semua. Kenyataan di lapangan, tingkat positivity rate Covid-19 di Kota Pontianak sudah menurun. Seperti pada Rusunawa Kota Pontianak saat ini yang melakukan isolasi sudah dibawah 10 orang yang sebelumnya rata-rata 20 orang.

Kemudian, tingkat kesembuhan di Kota Pontianak, juga terus mengalami peningkatan. Untuk itu, ia berharap agar kondisi ini dijaga.

BOR Memadai
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kalbar, Harisson, menjelaskan keluarnya keputusan PPKM berdasarkan penilaian yang telah dilakukan dari minggu lalu. Di Kalbar, dari segi indikator kasus konfirmasi sebesar 43 per 87 kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk per minggu.

Sedangkan untuk kasus rawat inap di rumah sakit (RS) mencapai 10,42 persen per 100 ribu penduduk per minggu. Dimana untuk kasus kematian di angka 1,82 per 100 ribu penduduk per minggu.

“Kalau untuk testing atau positifity rate kita masih terbatas 21.72, kalau di bawah 5 persen baru memadai. Sedangkan untuk tracing sebesar 3,03 persen. Dimana pada satu kasus konfirmasi kita baru bisa melakukan tracing terhadap tiga orang di sekelilingnya,” ujar Harisson.

Harisson menambahkan, “Sebenarnya, tracing yang efektif pada satu kasus konfirmasi, dilakukan tracing terhadap 14 orang di sekitarnya. Kalau untuk treatment atau BOR kita berada di 30,63 yang dianggap memadai.”

Berdasarkan indikator ini, Kalbar masuk assesment situasi Covid-19 di Level 3. Sehingga untuk pelaksanaan PPKM Level 3 diterapkan untuk seluruh kabupaten kota di Kabar.

Harisson meminta agar masyarakat harus disiplin prokes dengan memakai masker dua lapis dan harus dijalankan dengan dispilin oleh masyarakat. Jika memang tidak ingin lagi masuk PPKM Level 4.

“Kalau PPKM level 4 nantinya semua diperketat sehingga masyarakat susah untuk melakukan aktivitas seperti bekerja, sekolah dan lainnya,” ungkapnya.

Dikatakannya, untuk masyarakat apabila ingin tetap berada di Level 3 atau turun Level 2 harus benar-benar melaksanakan prokes dan Pemda gencar melakukan testing dan tracing, serta percepatan vaksinasi.

Lebih lanjut, Harisson mengatakan untuk di tingkat satuan pendidikan pada tataran Pemprov Kalbar punya tanggung jawab terhadap mengatur kebijakan untuk SMA/SMK Se-Kalbar.

“Seluruh wilayah di Kalbar masuk PPKM Level 3. Adapun yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalbar untuk tingkat pendidikan di SMA/SMK yang mana sudah dilaksanakan PTM dengan kapasitas 50 persen,” ujarnya.

Ia mengatakan dalam kondisi PPKM Level 3 saat ini untuk yang diutamakan dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah siswa dan guru yang sudah dilaksanakan vaksinasi.

“Sedangkan di kabupaten kota mereka mengurus PTM untuk SD/SMP, tapi menurut saya kabupaten kota harus memulai PTM dari siswa SMP kelas 9. Kalau memang aman dan sudah bisa disiplin baru kelas 8 dan 7,” katanya.

Selain itu, Harisson mengatakan untuk SD sendiri jangan dulu melaksanakan PTM termasuk TK/PAUD. Hal itu dikarenakan pada situasi pandemi covid-19 TK/PAUD tidak terlalu urgent. Ia juga mengatakan seharusnya TK/Paud untuk saat ini tidak melakukan PTM dan dapat melanjutkan belajar daring.

Masuk Sekolah
Sejumlah sekolah sudah menggelar belajar tatap muka di Kota Pontianak. Seperti di SMPN 10 Pontianak telah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak Senin, 23 Agustus 2021. Pihak sekolah menerapkan sistem nomor urut sehingga PTM berlangsung sesuai protokol kesehatan (prokes).

“Ada enam kelas IX, satu kelas berisi 32 siswa kita bagi dua. Satu kelas berisi 16 siswa di pembelajaran di Hari Senin dan Kamis. Absen 17-32 di Hari Selasa dan Kamis. Untuk kelas IX kita utamakan PTM terlebih dahulu Hari Jumat,” ungkap Kepala SMPN 10, Philipus Mimin.

Ia menjelaskan, pemberlakuan hal itu sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalbar terkait belajar tatap muka. “Sangat terbatas dalam 1 kelas kita pangkas 50 persen,” ujar Philipus.

Maka dari itu, dikatakan, kegiatan proses pembelajaran berlangsung hanya tiga jam. “Kita mulai dari jam 07.00 dan selesai 10.00 WIB, dan istirahat kita kasih 15 menit untuk siswa makan di kelas bawa makanan dari rumah, dan tidak boleh keluar dari kelas selama istirahat berlangsung,” ungkap Philipus.

Philipus berharap, kondisi Covid di Kota Pontianak semakin menurun. “Harapannya agar PPKM level 3 menurun agar Kota Pontianak bisa belajar tatap muka 100 persen dari kelas 7, 8 dan 9 kegiatan pembelajaran normal kembali,” kata Philipus.

Philipus Mimin menjelaskan, PTM sebenarnya dimulai tanggal 18 Agustus lalu. Namun, pihaknya belum siap. “Karena kita belum siap sarana dan prasananya, lalu kita bentuk satgasnya dan protokol kesehatannya," katanya.

Di SDN 03 Pontianak Kota melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan 50 persen murid dalam tiap kelas, Selasa (24/8). Kepala SDN 03 Pontianak Kota, Suhadaniah mengungkapkan setiap kelas dibagi dua dengan jadwal masuk dua kali dalam seminggu. “Satu kelas dibagi dua. Sift satu masuk hari Senin sampai Rabu dan sift kedua masuk Selasa dan Kamis,” katanya.

Suhadaniah pun menambahkan bahwa pembelajaran tatap muka di masa pandemi merupakan hal berat. Dia mengatakan diantara prosedur yang diterapkan ialah murid mengikuti pembelajaran dengan masuk ke dalam kelas tanpa boleh istirahat ke luar kelas.

“Murid hanya diperbolehkan beristirahat di dalam kelas. Dengan membawa bekal seperti yang telah disampaikan ke murid-murid,” katanya.

Dia melanjutkan, sebelum masuk kelas dan meninggalkan kelas setiap murid wajib dicek suhu tubuhnya. Kemudian saat pulang pun guru memastikan murid telah dijemput oleh wali murid. “Sebelum pulang murid juga membersihkan kelas bersama-sama dengan disinfektan,” katanya.

Dia bercerita, di hari pertama PTM, ada beberapa murid yang terlihat kurang terbiasa menggunakan masker dalam waktu cukup lama. “Jadi ada murid yang sering melepas-lepas maskernya, ya mungkin merasa tidak enak,” ucapnya.

Bagi murid yang mengalami kondisi itu guru memperbolehkan bagi murid tersebut untuk berisitirahat di area taman 10 hingga 15 menit.

“Bagi murid yang mungkin merasa kecapekan, yang sering melepas maskernya, jadi guru memberikan ruang untuk berisitirahat, tapi hanya dia sendiri,” katanya.

Suhadaniah berharap semoga PTM ini tidak menimbulkan klaster Covid-19 sehingga dapat dilaksanakan dalam kehidupan normal baru. “Mudah-mudahan ke depannya kita bisa menerapkan pembelajaran tatap muka dengan 100 persen,”

[Update Berita Seputar PPKM di Kalbar

Siswa Senang
Satu di antara murid SDN 03 Pontianak Kota, Risma, mengaku senang bisa bertemu dan belajar bersama guru di sekolah. “Bisa ketemu sama ibu guru di sekolah senang dan belajar lebih mudah,” katanya.

Risma mengatakan capek selama belajar jarak jauh dari rumah. “Capek karena kebanyakan diberi tugas oleh guru,” katanya

Siswi yang sedang duduk kelas VI itu menuturkan pembelajaran tatap muka dengan prokes membuatnya belajar hidup sehat. “Bagus lah memakai masker dan sering cuci tangan, malah semakin sehat bisa menggunakan protokol kesehatan dalam belajar,” katanya.

Murid lainnya, Oktavia Restianti, siswi kelas VI mengatakan belajar langsung di kelas lebih nyaman dari pada dari rumah. “Enak ya di sekolah, kalau dari rumah merasa bosan. Banyak tugas soalnye dak ade dijelaskan,” ujarnya.

Walaupun, imbuh Oktavia Restianti terkadang dalam proses belajar dari rumah guru juga mengirimkan video penjelasan. “Ada kadang video penjelasan juga, tapi susah paham,” katanya.

Oktavia Restianti berharap dapat belajar normal seperti biasanya di sekolah seperti sebelum pandemi Covid-19. “Belajar macam biase sambil bermain. Bise ngumpul dengan bebas same teman-teman,” harapnya.

Sementara itu, sebanyak 243 siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pontianak mengikuti serbuan vaksinasi tahap 1, Selasa, 24 Agustus 2021. Pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan di Gedung Asrama Siswa MAN 2 Pontianak.

Kepala MAN 2 Pontianak, Edi Setiawan mengatakan ada tiga program studi (Prodi) yang mengikuti vaksin massal tahap 1 kali ini. “Ada Prodi MIPA, Prodi IPS, dan Prodi Keagamaan. Untuk vaksin kedua, Insya Allah pada satu bulan ke depan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, vaksin bagi siswa dilakukan sebagai syarat untuk proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk persiapan PTM.

“Kita koordinasi baik dengan Kementerian Agama Provinsi Kalbar melalui Kabid Pendidikan Madrasah. Kita juga koordinasi Kemendikbud Provinsi dan Satgas Covid Kota, dan Alhamdulillah kita sudah gelar pembelajaran tatap muka hari Senin kemaren tanggal 23 Agustus,” kata Edi.

Ia memastikan PTM kelas 12 sesuai dengan produser yang hanya 50 persen dari satu kelas. “Jadi 1 kelas ada 36 siswa perkelas kita bagi menjadi kelompok A dari absen 1-18 masuk hari senin, lanjut absen 19-36 di hari selasa karena ada vaksin hari ini kita undur menjadi hari rabu besok,” ucap Edi.
Protokol kesehatan yang di siapkan oleh MAN 2 ini tentu sesuai dengan standar Prokes PTM.

“Yang pertama wajib menggunakan masker apabila siswa tidak membawa masker kita juga sudah menyiapkan untuk guru dan siswa kita antisipasi itu, yang kedua sanitasi kebersihan kita menyiapkan setiap di depan kelas ada cuci tangan dan sabun Setiap kelas sudah di siapkan hand sanitizer,” ungkap Edi.

Pembelajaran tatap muka ini juga ada perbedaan waktu jam mata pelajaran dari pada sebelumnya. “Sesuai yang di atur Kemendikbud kita hanya materi esensi saja durasinya pun 1 jam menjadi 30 menit, jadi mereka masuk 07.00 dan selesai 10.00. Hari senin,rabu,jum’at kelompok A dan kelompok B hari selasa, kamis nanti setelah minggu berikutnya kita balik begitu mekanismenya,” ujar Edi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved