Pontianak Masih PPKM Level 3, Edi Rusdi Kamtono Sebut PTM Tetap Lanjut dan Taman Akan Mulai Dibuka

Edi menerangkan, bahwa untuk kebijakan yang diambil dalam peraturan PPKM level 3 ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Hanya saja dikatakakannya a

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
Jemi Ibrahim/Pemkot Pontianak
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berkaitan dengan perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, berdasarkan informasi dari kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak dan dengan adanya surat Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2021, Kota Pontianak masih ditetapkan sebagai PPKM level tiga bahkan seluruh Provinsi Kalbar juga ditetapkan PPKM level tiga.

Edi menerangkan, bahwa untuk kebijakan yang diambil dalam peraturan PPKM level 3 ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Hanya saja dikatakakannya akan ada beberapa kelonggaran, satu diantaranya adalah taman akan mulai dibuka dengan tetap Prokes dan pengawasan ketat.

"Secara umum penerapan PPKM level tiga saat ini tidak ada perbedaan akan tetapi ada sedikit kelonggaran pada perubahan kapasitas"

"Aturan dalam PPKM level tiga ini, seperti yang sudah kita terapkan beberapa waktu terakhir, baik sektor esensial, non esensial dan kritikal sudah diatur jumlah, kapasitas, waktu dan jam operasional. Untuk Pembelajaran Tatap Muka di sekolah tetap berjalan sesuai surat Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2021," jelasnya, Selasa 24 Agustus 2021.

Besok MAN 1 Pontianak akan Mulai Melakukan Pembelajaran Tatap Muka

Untuk kebijakan teknis pada PPKM level 3 ini, nantinya akan tertuang dalam Surat Edaran Walikota. Akan tetapi ia mengatakan, bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan sesuai dengan Instruksi dari Mendagri.

Sebagaimana sebelumnya, untuk sektor  esensial boleh beroperasi hingga 100 persen sampai pukul 21.00 WIB. Kemudian untuk tempat usaha warkop, restoran dan lainnya dapat melayani makan ditempat dengan 50 pengunjung dari kapasitas yang ada hingga pukul 21.00 WIB.

Sedangkan untuk pusat perbelanjaan/mall dapat beroperasi hingga pukul 20.00 WIB saja dengan 50 persen pengujung dari kapasitas yang ada.

(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)

Wali Kota Pontianak berharap masyarakat Kota Pontianak tetap patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan. 

Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan vaksinasi Covid-19 sebanyak-banyaknya kepada warga Kota Pontianak terutama yang memiliki kerentanan dan berpotensi kontak erat seperti pelaku usaha, pelayan dan aktivitas lainnya.

Hingga saat ini untuk capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak sudah mendekati hampir 200 ribu orang sudah divaksin dosis pertama.  Edi menerbangkan dalam sehari vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak rata-rata mencapai 2000 warga. Sehingga diharapkan stok vaksin terus bertambah dan tidak kehabisan.

Kemudian, Edi menerangkan tentang perkembangan kasus covid-19 di Kota Pontianak. Menurut Edi, perkembangan data kasus covid-19 di Kota Pontianak memang langsung di sampaikan ke Pemerintah Pusat. 

"Seperti alat PCR langsung tersampaikan ke pada pemerintah pusat. Hal demikian juga pada rumah sakit," ujarnya.

Edi mengatakan, untuk BOR rumah sakit secara umum saat ini di Kota Pontianak sudah rendah, yakni berada diangka diatas 40 persen. Akan tetapi untuk ruang ICU, memang diakuinya masih ada diangka sekitar 60 hingga 70 persen.

Sehari 80 Kasus Baru Covid di Pontianak, Edi Kamtono Tunggu Instruksi Pusat Terkait Perpanjang PPKM

Hal tersebut yang menyebabkan Kota Pontianak masih berada pada PPKM level 3. Padahal lanjut Edi, pasien yang dirawat di rumah sakit sebagian besar merupakan pasien dari luar kota Pontianak.

"Untuk pasien yang di rumah sakit di Kota Pontianak hampir 50 persen bukan warga yang memiliki KTP Kota Pontianak. Akan tetapi dari daerah sekitar atau bahkan dari Kabupaten lain di Provinsi Kalbar. Sehingga harus melakukan rujukan di rumah sakit di Kota Pontianak," ungkapnya.

"Sementara yang dilaporkan dipusat tidak menyebutkan asal warganya. Jadi pasti tingkat BOR di Kota Pontianak tinggi. Sementara Pemerintah Pusat melihat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit," timpalnya.

Untuk itu, Edi Rusdi Kamtono berharap agar jangan sampai jika data ini sampai ke pusat dianggapnya warga Kota Pontianak semua.

Kenyataan di lapangan, masih kata Edi, tingkat positivity rate Covid-19 di Kota Pontianak sudah menurun. Seperti pada rusunawa Kota Pontianak saat ini yang melakukan isolasi sudah dibawah 10 orang yang sebelumnya rata-rata 20 orang.

Kemudian, tingkat kesembuhan di Kota Pontianak, dikatakannya juga terus mengalami peningkatan. Untuk itu, ia berharap agar kondisi ini dijaga. Ia mengajak semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

"Jangan sampai Kota Pontianak masuk PPKM level empat lagi, sehingga ada penutupan dan pembatasan yang tentu akan berdampak terhadap ekonomi dan aktivitas lainnya," ucapnya.

Tokoh Masyarakat Pontianak Harap Vaksin Tidak Dijadikan Syarat Administrasi

Ia menilai sejauh ini, masih ada tempat-tempat yang berkerumun dan abai Prokes. Hal ini tentu, dikatakannya, akan selalu diingatkan melalui tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak.

"Penerapan PPKM level tiga yang dilakukan selalu berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri. Namun kuncinya kita di lapangan apakah mau tetap saklek tetapi dilapangan kita melihat fleksibilitas dan dinamika. Kita terus berupaya agar ekonomi terus bergerak dan kesehatan bisa terjaga," jelasnya.

"Jika terjadi kerumunan yang sangat membahayakan dengan tidak menggunakan masker, maka kita bubarkan. Untuk taman-taman pun kita harapkan terus dibuka, tetapi terus kita pantau," pungkas Edi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved