Personel Satlantas Polres Sambas Lakukan Patroli di Sekitar Sambas Kota
Serta patroli stationer di kantor bupati Sambas guna mencegah terjadinya balap liar di wilayah hukum Polres Sambas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota patroli regu 5 melaksanakan patroli rutin sore di sekitar wilkum Polres Sambas, Senin 23 Agustus 2021.
Dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 serta terciptnya kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Sambas.
Anggota piket regu 5 melaksanakan pemantauan arus lalin, monitor daerah rawan laka lantas dan macet.
Serta patroli stationer di kantor bupati Sambas guna mencegah terjadinya balap liar
di wilayah hukum Polres Sambas.
• Polsek Kota Baru dan Polsek Menukung Patroli Monitoring Wilayah Banjir
Kegiatan patroli disertai Operasi Yustisi dilakukan Personel Polsek Jawai, Senin 23 Agustus.
Piket Regu III Polsek Jawai yang di pimpin Bripka Dicky Permana Putra bersama dengan Briptu Edwin Ramadhan melaksanakan patroli dialogis di sekitar pasar Sentebang Kecamatan Jawai guna menjaga situasi wilayah hukum Polsek Jawai yang aman dan Kondusif, dengan memberikan imbauan covid-19.
Setiap kegiatan Patroli anggota Polsek Jawai mengajak masyarakat setempat untuk selalu bekerja sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) untuk menghindari penularan atau penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaan patroli dialogis selain memiliki tujuan membuat situasi wilayah menjadi aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi dengan keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat, juga untuk menjalin silaturahmi dengan warga yang melaksanakan aktifitas sehari hari, sebagai salah satu langkah pelayanan dan pendekatan kepada warga.
Selain dari melaksanakan kegiatan patroli dialogis petugas juga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi perbup Sambas no 44 / 2020 tentang penertiban displin protokol kesehatan dengan mengedukasi, imbauan dan memberi teguran secara lisan serta tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dalam rangka penerapan Physical Distancing dan penggunaan masker terhadap masyarakat Umum untuk mencegah penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.
Dalam kegiatan operasi yustisi perbup Sambas no 44 / 2020 tentang penertiban displin protokol kesehatan melakukan teguran kepada tujuh teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Seperti yang kita ketahui bersama hingga saat ini, virus corona atau Covid-19 masih menjadi masalah yang serius, oleh sebab itu jangan sampai warga masyarakat mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah," tegas Bripka Dicky Permana Putra.
Kapolsek Jawai Iptu Juanda, S.E. berpesan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang ditemui untuk melaksanakan Vaksin.
Karena dengan vaksin tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Vaksin tersebut adalah aman serta halal dan bukan untuk ditakuti.
[Update Berita Polda Kalbar]