Info Stimulus

Tahapan Pencairan BST, PKH dan Bantuan Beras 10 Kilo, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Mekanismse pencairan BST, PKH dan bantuan beras 10 kilo. Penerima BST, PKH dan bantuan beras perlu menyiapkan beberapa dokumen sebelum melakukan penca

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/Tangkapan Layar Cek Bansos
Cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id. 

Program Perlindungan Sosial diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4. 

Bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi khususnya di tengah pemberlakuan PPKM.  

Besaran PKH

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun 

Cara Cek BST, PKH dan Bantuan Beras

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved