Kalbar Masuk PPKM Level 3, PHRI Kalbar Harap Pemerintah Berikan Kelonggaran dengan Prokes Ketat
Khusus di bidang perhotelan, ia mengakui bahwa sebagai sektor yang tidak bisa lepas dari berkumpul masa seperti biasa digelar acara wedding dan event
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua PHRI Provinsi Kalimantan Barat, Yuliardi Qamal mengatakan keluarnya daearah di Kalbar pada masa PPKM Level 4 dengan harapan perekonomian akan menggeliat lagi seperti semula.
Khusus di bidang perhotelan, ia mengakui bahwa sebagai sektor yang tidak bisa lepas dari berkumpul masa seperti biasa digelar acara wedding dan event lainnya.
“Jadi kami tidak bisa hanya mengandalkan tamu yang menginap, karena untuk menutup operasional saja kurang,”ujarnya, Jumat 13 Agustus 2021.
• Bergerak Menjadi PPKM Level 3, Satgas Covid 19 Pontianak Imbau Warga Tetap Disiplin Prokes
Maka perlu ditambah berbagai acara seperti event dan wedding, metting. Dengan adanya dukungan dari pemerintahan maupun swasta dengan ada giat seperti itu. Maka operasional yang selama ini pincang bisa stabil perlahan.
“Kami sebagai pengusaha dalam masa sulit ini harus tetap bisa bertahan. Banyak cara yang kami lakukan untuk tetap bisa bertahap seperti merumahkan karyawan, trik lain menyamakan gaji seluruh karyawan,”ungkapnya.
Dikatakannya untuk sementara waktu mungkin masih mampu. Tapi jika PPKM dieprpanjang terus terang. Ia mewakili yang lainnya mengatakan sudah tidak mampu lagi.
Jika diberikan kelonggaran dikatakannya bahwa pengusaha akan patuh aturan pemerintah yang menyarankan melakukan prokes ketat.
“Saya jamin sebagai Ketua PHRI bisa kami laksanakan,”tegasnya.
Sebagai Ketua PHRI Provinsi Kalbar dan menjabat sebagai GM Maestro Pontianak ia mengatakan bahwa prokes terus diperketat mulai dari pintu masuk hotel bahkwan prokes yang ketat dari karyawan maupun pengunjung.
“Pada pintu masuk bukan hanya tamu karyawan juga melakukan prokes setiap hari. Pengunjung maupun karyawan yang tidak pakai masker tidak bisa masuk dan karyawan harus tetap memberi contoh yang baik,”ujarnya.
Seperti di Pintu masuk Hotel Maestro Pontianak sendiri disediakan alat pengukur suhu,handsanitizer otomatis, dan wajib masker.
“Kami bisa menerapkan prokes dan social distancing. Kami bisa patuh kewenangan aturan dan kita akan berusaha menjalankan apa yang digariskan pemerintah,”ujarnya.
Ia mengatakan pada kondisi seperti ini semuanya tentu paham betul dengan harus melakukan prokes ketet tapi disisi lain seharusnya dapat diberikan kelonggoran untuk berusaha, sehingga dua-dua nya jalan.
“Saya lebih senang menggunakan bahasa ayo berdamai dengan covid-19, caranya dengan tetap prokes ketat dan sektor kami mendapat kelonggoran dengan menjalan prokes ketat,”ujarnya.
• Kota Pontianak Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka Pekan Depan dengan Terbatas
Ia juga meyakinkan kalau ada anggotanya yang melanggar aturan silahkan diberi teguran agar tak keluar jalur.