BLT BPJS 2021 Cair Bulan Agustus Lengkap Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan Rp 1 Juta
Adapun proses penyaluran di transfer oleh Bank penyalur yakni bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Bank milik negara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta mulai cair.
Segera cek saldo rekening kalian bagi yang terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan yang disebut juga sebagai BLT Karyawan.
Seperti diektahui bantuan BSU kepada pekerja yang telah memenuhi syarat diberikan sebesar Rp 500 ribu perbulan.
Bantuan diberikan selama dua bulan yang ditransfer sekaligus, sehingga menjadi sebesar Rp 1 Juta rupiah.
Adapun proses penyaluran di transfer oleh Bank penyalur yakni bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Bank milik negara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Penerima merupakan karyawan yang telah memenuhi syarat. Apa itu syaratnya ?
• BAGAIMANA Cara Cek BSU sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Syarat BLT Gaji :
1. Pekerja/buruh merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.
3. Pekerja/buruh mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan
Seperti diketahui BLT gaji karyawan ini kembali disalurkan pemerintah sebagai langkah membantu pekerja terdampak pandemi yang memenuhi kriteria dan persyaratan.
Hanya saja jumlahnya memang berbeda dari sebelumnya dimana untuk program lanjutan ini akan diberikan sebesar Rp 1 juta.
Selain itu disebutkan pula bahwa buruh atau pekerja penerima bantuan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.