KALBAR Mulai Belajar Tatap Muka Terbatas, Disdikbud Kalbar Sebut Pembelajaran Hanya Dua Hari Sepekan
Dimana selama kebijakan tersebut berlaku, kegiatan belajar mengajar tatap muka diizinkan dengan kapasitas terbatas yang diatur lebih lanjut pada Instr
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan Inmendagri nomor 32 tahun 2021 yang telah diumumkan pada 9 Agustus 2021 bahwa semua daerah di Kalbar masuk pada PPKM Level 3.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di luar Jawa- Bali diperpanjang selama dua minggu, yakni 10-23 Agustus 2021.
Dimana selama kebijakan tersebut berlaku, kegiatan belajar mengajar tatap muka diizinkan dengan kapasitas terbatas yang diatur lebih lanjut pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021.
Direncanakan minggu depan Disdikbud Provinsi Kalimantan Barat akan mengirim surat kepada seluruh SMA/SMK Se-Kalbar terkait pembukaan sekolah untuk belajar tatap muka terbatas.
• Berada Pada PPKM Level 3, SMA/SMK Se-Kalbar Direncanakan Mulai Belajar Tatap Muka Terbatas
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng mengatatakan saat ini sambil melihat situasi dan kondisi daerah terkait stok vaksin untuk vaksinasi kedua para siswa SMA/SMK Se-Kalbar.
Ia menjelaskan daerah di zona hijau, kuning bahkan oranye minggu depan sudah mulai melakukan belajar tatap muka terbatas dengan prokes ketat.
[Update Informasi Seputar Kalimantan Barat]
Dimana nanti akan dibuka mulai dari kelas XII terlebih dahulu sambil menunggu vaksin siswa selelai. Setelah itu perlahan siswa kelas XI, dan kelas X SMA/SMK/SLB di Kalbar. Akan tetap belajar tatap muka tidak dilakukan full dan akan dibatasi dua hari seminggu untuk tiap tingkatan kelas.
“Kita batasi dua hari dulu. Misalnya kelas XII di hari Senin dan Selasa, lalu kelas XI di Rabu dan Kamis, kelas X pada Jumat,”ujarnya.
Khusus untuk kelas X SMA/SMK masuk satu hari dalam seminggu untuk pembiasan terlebih dahulu.
Ia mengatakan sekolah juga harus sudah menyiapkan sarana prasarana untuk penerapan prokes, seperti menyediakan tempat cuci tangan, kursi yang berjarak dan memaksimalkan fungsi UKS ditiap sekolah.
“Nanti UKS di sekolah kita fungsikan. Untuk anak atau siswa maupun guru yang sakit kita anjurkan tidak usah masuk sekolah dulu,”ucapnya.
Ia mengatakan dalam minggu depan daerah pada zona kuning, hijau sudah boleh belajar tatap muka. Dilanjutkan dengan daerah zona oranye bisa dibuka perlahan sambil menunggu vaksinasi siswa selesai.
“Kalau untuk di Kota karena aktivitas masyrakat tinggi. Maka siswa harus di vaksin dulu. Kalau pun masuk harus prokes ketat dan pakai masker dua lapis,” tegasnya.
Dikatakannya memang sejauh ini belum ada aturan yang mensyaratkan siswa boleh masuk sekolah harus wajib vaksin, akan tetapi dengan divaksin tersebut menjadi upaya untukmenciptakan kekebalan imun masyarakat secara massal.
• Pemkot Pontianak Akan Gelar Sekolah Tatap Muka Pada 18 Agustus 2021
“Karena memang ada siswa yang belum divaksin kita sambil menunggu gimana nantinya untuk siswa-siswa yang belum di vaksin ini,”ujarnya.
Ia mengatakan minggu depan Disdikbud Provinsi Kalimantan Barat akan mengirim surat kepada seluruh SMA/SMK Se-Kalbar terkait pembukaan sekolah untuk belajar tatap muka terbatas
Akan tetapi dikatakannya secara teknis masih sama seperti sebelumnya. Bagi sekolah yang akan melakukan tatap muka harus berkomunikasi dengan orang tua siswa terkait izin mengikuti belajar tatap muka di sekolah.
“Karena sejauh ini masih ada orang tua siswa yang belum berani anaknya ikut tatap muka. Jadi yang belum siap tatap muka kita fasilitasi belajar daring,”ujarnya.
Ia juga meningatkan bagi Kepala SMA apabila sekolah yang berada pada zona hijau, dan kuning sudah melakukan tatap muka terbatas untuk tidak lengah.
Dikatakannya pada proses pembelajaran harus tetap mematuhi prokes yang telah ditetapkan sesuai ketentuan SKB 4 Menteri yakni harus prokes dan menyiapkan pengukur suhu.
“Jadi siswa maupun guru sebelum masuk sekolah harus diukur dulu suhu badannya,”ucapnya.
Ia meminta apabila ada siswa maupun guru yang sakit untuk jangan masuk, untuk menghindari jangan sampai ada kluster baru di satuan pendidikan.
Adapun pelajaran yang akan dimulai dari pelajaran pokok ditambah dengan pelajaran agama, yang aman akan ada sekitar 7 bidang studi terdiri dari IPA, IPS, Agama, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris.
• Vaksinasi di Pontianak Capai 32 Persen, Kadiskes Beberkan Presentase untuk Mencapai Herd Immunity
“Nanti lama pembelajaran satu hari 3 jam saja dengan ketentuan dua hari dalam seminggu untuk masuk kelas. Dimana ini kita lakukan untuk penyesuaian,”ujarnya.
Selain itu sekaligus melihat perkembangan dengan harapan kondisi pandemi Covid-19 di Kalbae semakin baik dari oranye bisa berubah ke zona kuning.
“Kalau untuk satu kelas hanya tersiri 50 persen saja. Misal di SMA satu kelas jumlahnya 36 orang berarti separuh dari total terset atau bisa 18 orang satu kelas,” pungkasnya. (*)