Pemkot Pontianak Akan Gelar Sekolah Tatap Muka Pada 18 Agustus 2021
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Pontianak direncanakan akan digelar pada 18 Agus
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak Kalimantan Barat kini berada pada katagori PPKM level tiga yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat melalui intruksi Mendagri nomor 32 tahun 2021 yang ditujukan kepada Gubernur dan Walikota.
Ada beberapa kelonggaran pada PPKM level tiga luar pulau Jawa-Bali. Satu diantaranya adalah diperbolehkannya sekolah belajar tatap muka dengan maksimal 50 persen.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Pontianak direncanakan akan digelar pada 18 Agustus 2021 mendatang.
Adapun untuk sekolah yang akan menggelar tatap muka tersebut, dikatakannya adalah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan protokol kesehatan secara ketat.
• BREAKING NEWS - Mahasiswi Untan Pontianak Dilaporkan Hilang, Sandal Jepit dan Motor Ditemukan
"Insya Allah kita akan mulai tanggal 18 Agustus untuk SD dan SMP dan terbatas dengan protokol kesehatan ketat," ujar Edi Rusdi Kamtono, Rabu 11 Agustus 2021.
Kemudian untuk teknis pelaksanaan di lapangan, Edi menerangkan akan di atur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
"Untuk teknisnya akan diatur oleh Dinas Pendidikan," ungkapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)