Terjadi Penurunan Kasus Covid-19, Pontianak Tak Lagi PPKM Level 4, Edi Kamtono: Ini Harus Dijaga
kita juga sudah menyerahkan 100 ribu antigen kepada Pangdam XII Tanjungpura untuk percepatan testing
"Untuk kelanjutan PPKM level empat ini, kita sifatnya menunggu intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), karena kita menunggu dari pusat apakah Pontianak ini masih level empat atau sudah turun level tiga atau level dua. Hanya saja sejauh ini untuk zona, Pontianak sudah oranye," ungkap Edi Rusdi Kamtono.
RS Lapangan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan seharusnya kabupaten yang jauh dari ibu kota Provinsi Kalbar dengan tingkat BOR di atas 80 persen sudah harus sudah menyiapkan RS lapangan.
Harisson menyampaikan di Pemprov sendiri sebagai antisipasi maka akan digunakan Balai Diklat Keuangan Pontianak yang berada di Kabupaten Kubu Raya sebagai tempat isolasi terpadu.
Ia mengatakan bahwa Pemprov Kalbar sejauh ini sudah mempunyai gedung isolasi yakni di Upelkes Pontianak. Dengan kapasitas tempat tidur 98 orang. Akan tetapi seiring meningkatnya angka BOR di RS yang hampir penuh.
Maka Upelkes yang tadinya sebagai tempat isolasi terpadu dialihkan menjadi RS Lapangan. “Jadi Pemprov Kalbar menyediakan Rumah Sakit Lapangan di Upelkes dengan kapasitas 98 tempat tidur,” ujarnya.
Sebagai gantinya telah disiapkan tempat isolasi warga yang positif menggunakan gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Perumnas 3 dengan kapasitas 150 tempat tidur.
“Sekarang Upelkes sudah menjadi RS lapangan Covid-19, dan Gedung LPMP jadi rumah isolasi covid-19,” ujarnya.
Harisson mengatakan telah disiapkan dua skenario. Pertama, sebagai langkah antisipasi apibila tempat tidur RS Lapangan di Upelkes penuh tidak menutup kemungkinan Gedung LPMP akan dijadikan RS lapangan.
Lalu skenario kedua adalah apabila LPMP sebagai RS Lapangan telah penuh keterisiannya, Pemprov Kalbar harus kembali menyiapkan satu gedung baru lagi untuk tempat isolasi.
“Maka dari itu Pak Gubernur tadi sudah menjajaki Gedung Diklat Keuangan Pontianak yang ada di Kubu Raya. Nantinya gedung tersebut akan dibuka, seandainya tempat isolasi di LPMP penuh atau LPMP dialihkan menjadi RS lapangan,” ujarnya.
Harisson mengatakan bagi masyarakat Kubu Raya sendiri dipersilahkan kalau mau diisolasi bisa di LPMP Provinsi yang memang dikelola langsung oleh Pemprov Kalbar.
Dikatakannya seharusnya Kabupaten yang jauh dari Ibu Kota Provinsi Kalbar dengan tingkat BOR diatas 80 persen sudah harus sudah menyiapkan RS lapangan.
“Kalau BOR sudah di angka 80 persen berada pada zona merah mereka bisa siapkan dua strategi,”ungkanya.
Strategi pertama yang dapat dilakukan dengan menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit dengan menkonversikan tempat tidur umum diubah menjadi tempat tidur perawatan covid-19 minimal 40 persen dari keseluruhan jumlah tempat tidur umum.
Strategi kedua yakni harus menyiapkan RS lapangan jadi memilih gedung yang memang ada kapasitas kamar yang bisa digunakan sebagai Rs lapangan dimana perlu menyiapkan IGD, Dokter, Perawat.