Terjadi Penurunan Kasus Covid-19, Pontianak Tak Lagi PPKM Level 4, Edi Kamtono: Ini Harus Dijaga
kita juga sudah menyerahkan 100 ribu antigen kepada Pangdam XII Tanjungpura untuk percepatan testing
“Awalnya memang tidak akan banyak ditemukan kasus positif. Tapi kalau sudah parah orang akan masuk rumah sakit, kalau sudah begitu mau mengelak gimana lagi. Tapi kalau dari awal dilakukan testing dan hasilnya bisa ketauan cepat. Maka kasus positifnya cukup isoman serta diberikan obat,”jelasnya.
Ia mengatakan bahwa sebelumnya sudah memberikan arahan karena bupati dan walikota adalah Ketua Satgas Kabupaten Kota.
“Dimana yang operasional itu adalah Bupati Wako langsung karena mereka yang punya wilayah dan rakyat. Walaupun secara komulatif Kalbar, tapi data warganya ada di kabupaten kota bukan di provinsi,” pungkasnya.
Karantina Covid
Balai Diklat Keuangan Pontianak yang berada di Jalan Arteri Supadio Kabupaten Kubu Raya akan digunakan sebagai tempat isolasi terpadu. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meninjau langsung untuk melihat kondisi Balai Diklat Keuangan Pontianak yang merupakan bangunan dibawah Kemenkeu yang akan digunakan untuk Isolasi Terpadu,Senin 9 Agustus 2021.
Adapun kapasitas yang ada di Balai Diklat Keuangan Pontianak tersebut mempunyai 50 kamar, namun hanya 25 kamar yang digunakan sebagai tempat isolasi terpadu.
Dari pantauan Tribun Pontianak untuk kamar isolasi yang akan digunakan untuk isolasi warga yang positif Covid-19 sudah disiapkan di dalam kamarnya sudah seperti dua bad tempat tidur.
Lalu dengan fasilitas wc di dalam kamar, lemari, bahkan Televisi. Dilengkapi pula balkon untuk berjemur warga yang positif Covid-19.
Gubernur Sutarmidji mengungkapkan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo seluruh daerah kabupaten kota harus menyiapkan gedung atau fasilitas isolasi terpadu bagi warga yang positif Covid-19.
Ia mengatakan untuk di Kabupaten Kubu Raya sendiri menurutnya sudah ada satu tempat isolasi yakni di depan Puskesmas, Rasau Jaya. Selanjutnya ditambah dengan Gedung Balai Diklat Keuangan Pontianak di Jalan Bandara Supadio dengan kapasitas yang digunakan untuk isolasi sebanyak 25 kamar.
“Provinsi sudah bisa siapkan untuk seribu orang, isi sana dulu. Ini alternatif terakhir tapi tercatat sebagai tempat isolasi terpadu Kubu Raya,” ujarnya.
Sedangkan untuk tenaga kesehatan (nakes) di tempat isolasi yang baru akan disiapkan oleh Pemkab Kubu Raya. Sementara untuk makanan, obat-obatan dan oksigen bakal dibantu oleh Pemprov Kalbar.
“Ini alternatif terkahir, artinya kalau sudah LPMP (di Pontianak) penuh, Upelkes penuh, ya pakai ini,” ucapnya.
Midji mengatakan untuk Kota Pontianak sudah memiliki Rusunawa sebagai fasilitas isolasi terpadu. Tempat tersebut khusus untuk warga Kota Pontianak.
Sedangkan yang dimiliki provinsi seperti LPMP Provinsi dan Upelkes Pontianak bisa digunakan seluruh warga Kalbar dari daerah manapun untuk melakukan isolasi.
Sementara itu terkait keputusan diperpanjang atau tidak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.