Juliari Batubara Minta Bebas dari Dugaan Korupsi Bansos ! Ia Juga Minta Maaf ke Presiden Joko Widodo

Juliari Peter Batubara meminta bebas dari perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial ( Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang

Editor: Jimmi Abraham
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Juliari Batubara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Juliari Peter Batubara meminta bebas dari perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial ( Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat dirinya. 

Tak hanya itu, Eks Menteri Sosial RI itu juga meminta maaf kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Pernyataan itu diutarakan Juliari dalam sidang lanjutan beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin 9 Agustus 2021.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

ALASAN Juliari Batubara Mohon Vonis Bebas untuk Akhiri Penderitaan

Juliari mengatakan, perkara dugaan suap tersebut membawa dampak besar pada keluarganya.

Bahkan tak jarang keluarganya kata Juliari kerap dipermalukan hingga mendapatkan hujatan.

"Selama delapan bulan terakhir ini hati dan perasaan kalian (keluarga) pasti sudah hancur lebur, bahkan sudah seperti kiamat rasanya dan tidak ada harapan lagi," kata Juliari dalam sidang yang dihadirkan secara virtual.

Juliari Batubara.
Juliari Batubara. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Atas dasar itu, Juliari menyampaikan permohonan maaf dan pesan terima kasih kepada orang tua, istri, hingga kedua anaknya karena tetap sabar serta tak henti memberikan semangat.

"Namun kalian tetap dengan sabar, tulus dan penuh kasih sayang, terus memberikan semangat kepada Saya. Hanya ada satu kata Terima kasih buat kalian semua. Semoga Tuhan Yang Maha Adil dan Maha Pengasih selalu memberikan penghiburan dan kekuatan bagi kalian," ucapnya menambahkan.

Oleh karena itu, eks Bendahara Umum PDI-P itu berharap pada agenda pembacaan vonis nantinya, Majelis Hakim PN Tipikor dapat menjatuhkan hukuman bebas kepadanya.

Pernyataan tersebut didasari karena kata dia, hanya Majelis Hakim PN Tipikor yang dapat mengakhiri penderitaannya usai terjerat perkara rasuah tersebut.

"Dalam benak saya, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarga saya yang sudah menderita bukan hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka yang tidak mengerti," ucap Juliari.

Dirinya juga turut menyampaikan penyesalannya karena turut terjerat dalam perkara ini, dia mengaku lalai dalam mengawasi kerja jajarannya pada proyek pengadaan bansos di Kementerian Sosial saat itu.

Tak hanya itu Juliari mengaku banyak pihak yang telah dibuat susah akibat perkara ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved