ALASAN Juliari Batubara Mohon Vonis Bebas untuk Akhiri Penderitaan
Juliari juga dianggap berbelit - belit dalam memberikan keterangannya. Juliari juga tidak mengakui perbuatannya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Juliari Peter Batubara, Mantan Menteri Sosial RI, terdakwa dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial RI menyampaikan pledoi secara virtual dari Rutan KPK.
Pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK disampaikan Juliari dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 9 Agustus 2021.
Dalam pledoinya Juliari menyatakan ingin mengakhiri penderitaan usai terjerat perkara rasuah tersebut dengan berharap Majelis Hakim PN Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada dirinya.
"Dalam benak saya, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarga saya yang sudah menderita bukan hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti," ujar Juliari dalam persidangan.
• Risma Jadi Menteri Sosial Gantikan Juliari Batubara
Mantan Bendahara Umum PDI-P itu juga turut meluapkan ceritanya yang harus terpisah dari keluarga serta anak-anaknya yang menurut dia masih memerlukan peran seorang ayah.
"Putusan majelis hakim yang mulia akan besar dampaknya bagi keluarga terutama anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," katanya.
Dirinya juga turut mengakui penyesalannya bisa sampai terjerat dalam perkara ini karena lalai mengawasi jajarannya di Kementerian Sosial.
Tak hanya itu Juliari mengaku banyak pihak yang telah dibuat susah akibat perkara ini.
"Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya, kedua anak saya yang masih kecil, keluarga besar saya pada Majelis Hakim, akhiri penderitaan kami dengan membebaskan dari segala dakwaan," tukasnya.
Minta Maaf ke Jokowi
Dalam pledoinya, Juliari menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) atas kasus yang menjeratnya.
Juliari dihadirkan secara virtual dari rumah tahanan (Rutan) KPK.
"Di bagian akhir Pledoi ini saya tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya terhadap presiden republik Indonesia bapak Joko Widodo atas kejadian ini," kata Juliari pada pledoinya.
Politikus dari PDI-Perjuangan itu mengaku akar mula dari kasus yang terjadi di Kementerian Sosial RI ini akibat kelalaiannya saat menjabat sebagai Menteri.
Dia menyebut, saat itu tidak mampu melakukan pengawasan yang baik atas kerja dari para pegawainya.
• Mensos Juliari Batubara Tersangka Korupsi, Ini Penyataan Resmi Presiden Jokowi dan PDI Perjuangan