Siaran Digital Kominfo - Berikut Cara Pindah Siaran Digital Lengkap Panduan Cek Sinyal TV Digital

Keempat, cari menu ‘pencairan saluran’ dam pilih ‘pencarian otomatis’ hingga pencarian dilakukan. Jika sudah selesai pilih ‘simpan’

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Pemerintah melalui Kemkominfo secara bertahap melaksanakan Analog Switch Off atau penghentian siaran TV Analog. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar terbaru, pemerintah melalui Kemenkominfo bakal melakukan penyesuaian jadwal tahapan penghentian siaran Televisi analog tahap pertama.

Seperti diketahui Kemekominfo menargetkan Analog Switch Off (ASO) Tahap I yang telah dalam proses ditergetkan akan dihentikan total pada tanggal 17 Agustus.

Namun target ini diundur hingga waktu yang belum ditentukan.

Dikutip dari instagram @siarandigitalindonesia ada beberapa pertimbangan mengapa jadwal ini diundur.

Penyesuaian jadwal tahapan penghentian siaran TV analog dilakuakan setelah mempertimbangkan beberapa hal yang pertama, fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pada saat ini adalah dalam rangka penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19.

“Saya mewakili Kementerian Kominfo ingin menyampaikan bahwa (peratruan Menteri Kominfo 6/2021) yang semula ASO tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2021 akan dijadwalkan ulang bersama tahapan-tahapan ASO berikutnya. Tanggal pastinya akan diumumkan segera setelah Peraturan Menteri dilakukan revisi,” kata Ismail selaku PLT Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo Jumat 6 Agustus 2021 lalu.

Tak Sekedar Soal Nonton TV, Siaran Digital : Internet Cepat hingga Bantu Deteksi Dini Bencana

Apa itu siaran TV digital ?

Siaran digital adalah penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran TV analog, akan tetapi sinyalnya merupakan koversi data digital MPEG-2 yang dapat mengantarkan audio visual dengan lebih bersih dan jernih melalui sistem penerimaan yang disebut Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T).

Secara umum, TV digital sama seperti siaran televisi yang dinikmati masyarakat selama ini, yakni siaran TV yang ditangkap melalui antena.

Artinya, televisi dan antena yang digunakan selama ini tetap bisa dipakai untuk menangkap siaran digital.

Namun ada beberapa perbedaan, terutama dari segi manfaat dan cara untuk mendapatkan siaran televisi digital tersebut.

Bagi masyarakat yang memiliki televisi yang tidak dapat menangkap sinyal siaran TV digital, hanya perlu menambahkan perangkat atau alat yang dinamakan Set Top Box (STB) yang bisa didapat baik pembelian online atau offline.

Jadi tidak juga perlu membeli televisi baru.

"Sebenarnya sama saja dengan TV analog yang sekarang yang ditangkap melalui antena. Cuma perbedaanya, siaran analog kalau satu pemancar, semakin jauh satu pemancar, lemah sinyalnya.

Kalau digital tidak. Kalau siaran analog jika cuaca lagi hujan, gambarnya ikut goyang-goyang," ujar Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia, dikutip dari chanel youtube KemkominfoTV dalam acara virtual bertajuk "Kenapa Harus Migrasi ke Siaran TV Digital " beberapa waktu lalu

Hal yang tak kalah penting pula, perlu diketahui oleh masyarakat luas, bahwa siaran TV digital tidak menggunakan akses internet atau berbayar. Jadi masyarakat jangan salah mengira.

"Jadi gratis, bukan streaming atau berbayar," tegasnya

Dalam kesempatan tersebut, Geryantika juga menjelaskan secara gamblang, kenapa migrasi ke siaran digital ini penting bagi masyarakat saat ini, maupun di masa yang akan datang.

Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, setiap orang memerlukan fasilitas internet.

Jika program migrasi ke siaran TV digital berhasil dan sukses, maka masyarakat akan mendapatkan layanan internet yang semakin baik, karena adanya efisiensi frekuensi.

"Semua masyarakat, termasuk saya perlu fasilitas internet. Nah jika ini berhasil, kita akan mendapatkan internet kecepatan tinggi. Itu luar biasa," ujarnya

Dengan bermigrasi ke siaran TV digital, maka otomatis akan ada peghematan frekuensi yang bisa digunakan pemerintah untuk berbagai kepentingan digitalisasi diberbagai sektor.

"Ada efisiensi frekuensi kita punya bonus sekitar 112 megahertz," jelasnya

Efisiensi frekuensi inilah yang bisa digunakan atau dimanfaatkan pemerintah untuk kepentingan digitalisasi.

Baik itu ekonomi digital, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

Bahkan akan ada frekuensi khusus untuk membantu penangulangan kebencanaan, yang menjadi semacam warning atau deteksi dini bencana.

Hal ini sangat cocok dan dibutuhkan, karena wilayah Indonesia yang begitu luas, apalagi di daerah rawan bencana alam.

"Misalnya ada bencana gempa, TV, radio, handphone munculnya adalah peringatan," jelasnya.

Kemudian tranformasi digital ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi digital dalam negeri dan diprediksi akan mampu menciptakan tambahan lapangan pekerjaan.

Apalagi ditengah pandemi saat ini, dunia usaha juga bergantung pada internet broadband.

"Jadi misalnya mau usaha jualan bisa di rumah saja, tidak perlu toko," imbuhnya

Program ASO ini digelar bertahap.

Penghentian siaran TV analog secara total akan dilakukan paling lambat 2 November 2022.

Artinya, masyarakat yang tidak segera migrasi ke TV digital atau memasang set top box DVBT2 (STB) tidak akan bisa menikmati tayangan di TV.

Nah, bagaimana caranya untuk mendapatkan siaran TV digital ? Simak ulasanya berikut ini.

Tahapan Migrasi TV Analog ke Digital, dengan Menggunakan Set Top Box

Cara migrasi ke siaran TV digital :

Pertama, untuk bisa menonton siaran televisi digital, kamu perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.

Kedua, kamu memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

Keempat, jika televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder Set Top Box (STB)

Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumahmu adalah televisi untuk siaran analog.

Kelima, setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.

Cara mencari saluran digital dengan Set Top Box :

Pertama, pastikan televisi dalam kondisi AV

Kedua , bila terdapat beberapa AV pada Televisi sesuaikan dengan koneksi STBapakah AV1, AV2 dan seterusnya.

Ketiga, setelah ditentukan, nyalakan STB, tekan tombol menu pada remot STB.

Keempat, cari menu ‘pencairan saluran’ dam pilih ‘pencarian otomatis’ hingga pencarian dilakukan. Jika sudah selesai pilih ‘simpan’

Kelima, dalam menikmati siaran digital, televisi harus dalam posisi AV.

Cara cek Sinyal TV Digital :

- Download aplikasi Sinyal Tvdigital di google play store / Apple App Store
- Setelah terpasang buka aplikasi tersebut
- Aplikasi akan meminta izin akses lokasi anda. Kemudian klik ‘izinkan’
- Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi.
- Di bagian kiri bawah terdapat map legend
- Cek pada peta warna apa yang muncul.

Selamat mencoba !!!

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved