Sehari 508 Pasien Covid Sembuh, Sutarmidji Imbau Warga Pakai Masker Lapis dan Tetap Jaga Jarak
Semoga dengan semakin banyak testing, semakin cepat menekan persebaran Covid-19 di Kalbar
Maka dari itu tracing dan testing sangat penting dilakukan untuk bisa diberikan pengobatan sedini mungkin supaya kasus konfirmasi tidak berat. Selain itu melaksanakan disiplin untuk masyarakatnya dan mengimbau masyarakat untuk prokes.
• Kapolsek Nanga Tayap Ajak Tokoh Agama dan Tokoh Adat Sosialisasikan PPKM Darurat dengan Humanis
Lalu langkah yang perlu dilakukan di hilirnya yakni di tingkat RS harus melakukan konversi tempat tidur non-Covid-19 diubah untuk perawatan Covid-19 minimal 40 persen.
“Bila perlu semua tempat tidur RS dijadikan tempat tidur Covid-19. Selanjutnya pasien umum dirawat di RS lain atau dengan cara membuat fasilitas RS lapangan mengggunakan mes, penginapan dan gedung milik pemerintah,” katanya.
Dengan demikian, RS dapat menampung perawatan pasien Covid-19. Hal inilah yang harus dilakukan oleh Pemkab Kayong Utara supaya tidak masuk zona merah pada pekan depan.
Tunggu Pusat
Lebih lanjut, Harisson menjelaskan, keputusan PPKM Level 4 di Kota Pontianak diperpanjang atau tidak ditetapkan langsung oleh Presiden pada Senin 9 Agustus 2021.
“Jadi, kita tidak bisa membuat keputusan atau memberi informasi lebih lanjut. Karena, kita masih menunggu arahan Presiden pada Senin nanti,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan, kondisi terkini dua daerah di Kalbar yang masih berada pada zona merah, yakni Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sambas. Harisson mengatakan, Kubu Raya saat ini BOR sumah sakit berada pada 43,62 persen, yang berada pada zona hijau.
Namun, dijelaskan, untuk kegiatan tracing dan testing masih terbatas.
Selain itu, penambahan kasus aktifnya masih terus terjadi peningkatan, serta kasus kematian masih tinggi. “Mudah-mudahan dengan BOR yang memadai dapat membantu nilai keterkendalian Covid-19 di Kubu Raya sehingga tidak perlu menjalankan PPKM Level 4,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa kondisi di Kubu Raya tidak ada rumah sakit umum daerah dengan kapasitas tempat tidur yang memadai. Sehingga pasien banyak dirawat di RS Pontianak.
“Jadi gambaran BOR di Kubu Raya saat ini tidak menggambarkan berapa jumlah pasien yang dapat ditampung di rumah sakit milik Pemerintah Kubu Raya, karena warga Kubu Raya banyak dirawat di RS Pontianak,” ungkapnya.
Sedangkan kondisi di Kabupaten Sambas, BOR rumah sakitnya sudah turun dan berada pada angka 40,83 persen. Akan tetapi, diungkapkan, kondisi kasus positif per hari masih tinggi.
Ketersedian tempat tidur rumah sakit di Sambas disebutkan, sebanyak 120 unit untuk pelayanan Covid-19.
“Kalau untuk kondisi di Pontianak BOR RS-nya sudah turun berada pada 58,08 persen berada pada zona hijau,” imbuh Harisson.
Sambas Siap
Kepala Diskes Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani yang juga anggota Satgas Covid-19 Sambas mengatakan, saat ini penerapan PPKM Level 4 masih belum sepenuhnya dilakukan di Kabupaten Sambas.
Ia mengatakan, Pemkab Sambas melakukan modifikasi dalam penerapan PPKM Level 4. Namun jika dalam beberapa hari status zona merah Sambas belum juga berubah, mereka siap melakukan pengetatan.