DPRD Provinsi Kalbar Minta Pemda Bangun RS Darurat dan Bentuk Hotline Untuk Masyarakat
Begitu juga masyarakat mengharapkan agar ada akses untuk mendapatkan obat guna menangani covid 19 hingga tabung oksigen
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Suriansyah berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini provinsi dan kabupaten kota dapat membentuk Rumah Sakit (RS) darurat dan hotline untuk aduan masyarakat.
Hal ini diharapkan politisi Gerindra dapil Kabupaten Sambas ini menyusul banyak me dapat aspirasi dan keluhan masyarakat ditengah pandemi covid 19 ini.
Diantaranya, diterangkan Suriansyah masyarakat meminta bantuan terhadap masyarakat yang terkonfirmasi covid 19 namun tidak bergejala mereka sering meminta bantuan untuk bisa dirawat untuk isolasi mandiri di upelkes atau rasun agar mendapat pelayanan.
Kemudian, masyarakat bergejala ringan hingga sedang meminta bantuan untuk bisa masuk di RS darurat untuk mendapatkan pelayanan. Sementara masyarakat yang bergejala berat atau komorbid meminta untuk bisa dirawat di RS pemerintah terutama RS Soedarso dan lain sebagainya.
• Cegah Klaster Covid 19 TKI Mudik Lebaran, Suriansyah Harap Soliditas Satgas COVID Pusat dan Daerah
Selanjutnya, kata Suriansyah, bantuan lain yang sering dialamatkan ke DPRD ialah masyarakat yang menderita gejala covid tetapi tidak mampu untuk memeriksakan diri secara gratis antigen atau PCR dan tidak harus kemana mendapatkan pemeriksaan tersebut.
Sebagian masyarakat juga tidak familiar dengan puskesmas yang dapat memberikan pelayanan antigen atau PCR sehingga beresiko menularkan covid 19 kepada anggota keluarga lainnya.
Ada juga yang menginfomasikan seorang wanita hamil mempunyai gejala covid seperti saturasi oksigen yang mencapai angka 80 persen, tetapi tidak diswab dan antigen, serta tidak tahu harus kemana untuk mendapatkan penyelamatan segera.
Begitu juga masyarakat mengharapkan agar ada akses untuk mendapatkan obat guna menangani covid 19 hingga tabung oksigen
Sehingga, kata dia, hal-hal tersebut menjadi sangat memprihatinkan.
"Terhadap pelayanan di RS Pemerintah terutama RSUD Soedarso, banyak masyarakat minta dirawat disana namun karena tidak mengetahui persisnya ketersediaan tempat tidur sehingga tidak bisa direkomendasikan untuk dirawat di RSUD tersebut. Maka seharusnya pemerintah menyediakan RS darurat untuk mengatasi hal-hal seperti ini," katanya, Kamis 5 Agustus 2021.
"RS darurat bisa dibangun berupa tenda, bangunan besar milik pemerintah maupun swasta yang dapat dipinjam atau sewa dijadikan RS darurat. Hal ini akan membantu untuk pencegahan penyebaran virus dari masyarakat ke lingkungan lainnya," tambah Suriansyah.
Ia juha mengharapkan agar gugus tugas covid 19, terutama Kadinkes untuk menyediakan hotline atau nomor yang bisa dihubungi untuk masyarakat mengadu dan meminta pelayanan cepat. Seperti unit reaksi cepat kepolisian yang bisa diadopsi.
"Kalau ini bisa dilakukan tentu akan bisa membantu masyarakat. Jadi kami berharap pemerintah provinsi dan kabupaten kota bisa mengadakan unit reaksi cepat pelayanan covid dengan nomor hotline yang bisa dihubungi masyarakat sehingga masyarakat mendapat pertolongan darurat dan pencegahan covid yang lebih efektif," jelasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)