Cegah Penularan Covid-19, Polsek Sambas Bersama Satgas Covid Kecamatan Lakukan Operasi Gabungan
Kegiatan penyemprotan di sekitaran Desa Dalam Kaum Kec. Sambas menggunakan 1 unit kendaraan BPK Sambas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tim gabungan menggelar Oprasi Gabungan Pencegahan Covid-19 Tingkat Kecamatan di Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Rabu 4 Agustus 2021.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain. Kapolsek Sambas AKP Abdul Mutholib. Danramil 1208/Sbs Kapten Inf Sulistyono.
Kepala Puskesmas Sambas Sudirman, S.S.i.T. Koramil 1208/Sbs 4 Pers. Polsek Sambas 7 Prsonel, Batalyon 645 /GTY 20 Personel, Pol PP Kecamatan Sambas 4 Personel.
Tim Gugus Covid Kecamatan 10 Orang, Pemdes Dalam Kaum 25 Orang. Puskesmas Sambas 4 Orang
Rangkaian kegiatannya yaitu Apel gelar pasukan di halaman keraton Alwatzikoebillah adapun penyampain Kapolsek Sambas, antara lain mengimbau kepada pemilik kafe dan pedagang serta pengunjung untuk membatasi aktivitas sampai dengan pukul jam 22.00 Wib.
• Politisi Tawarkan Kantor DPRD untuk Tempat Vaksinasi Covid-19
Dikarenakan wilayah Sambas saat ini sudah masuk dalam zona merah, agar pemilik kafe atau kantin menyediakan satu meja tiga kursi untuk menghindari kerumunan pengunjung.
Agar mengingatkan kepada pengunjung yang berada di halaman Keraton tidak berkerumun serta tetap menggunakan masker serta mentaati Prokes.
Kegiatan penyemprotan di sekitaran Desa Dalam Kaum Kec. Sambas menggunakan 1 unit kendaraan BPK Sambas.
Membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 4 kotak. Kendaraan yang digunakan 3 unit R4 antara lain, 1 unit mobil patroli Polsek Sambas, 1 unit mobil kendaraan BPK Sambas, 1 unit mobil Ambulance Puskesmas Sambas.
[Update Berita Polda Kalbar]