Kabupaten Sambas dan Kubu Raya Masuk Zona Merah, Berikut Penjelasan Harisson

“Jadi jangan kemanjaan, semua di bebankan ke Provinsi. Karena masing-masing punya dana refocusing untuk penanganan covid-19,”ucapnya

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Kadiskes Kalbar, Harisson 

Lalu dari penurunan jumlah meninggal dari kasus kontak erat dan suspek selama dua minggu terakhir, penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama dua minggu terakhir, penurunan jumlah kasus kontak erat dan suspek yang dirawat di Rs selama dua minggu terakhir.

Kemudian indikator epidemologi dilihat dari kenaikan jumlah angka sembuh dari kasus posiif selama dua minggu terkahir, kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus kontak erat dan suspek selama dua minggu terahir, laju insiden kasus positif per 100 ribu penduduk, kemudian mortality rate kasus positif per 100 ribu pendudk.

Kemudian ada indikator survailens kesehatan jumlah pemeriksaan spresimen meningkat dua minggu terakhir, positify rate rendah target dibawah 5 persen sampel diagnosis positif dari seluruh kasus yang diperiksa.

Dimana targetnya harus kurang dari 5 persen sampel yang didiagnosis positif dari yang diperiksa.

Sedangkan untuk Indikator pelayanan kesehatan jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan yang menampung sampai dengan 20 persen dari jumlah pasien Covid-19, dan jumlah tempat tidur di ruang isolasi rujukan mampu menampung lebih dari 20 persen jumlah pasien covid-19.

Jadi kalau dia tidak punya jumlah tempat tidur dari 20 persen dari jumlah kasus positif maka nilainya rendah, jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung sampai dengan lebih dari 20 persen dari jumlah ODP PDP dan pasien covid-19.

“Untuk kabupaten kota yang tidak punya Rs rujukan dia menggunakan hitungan dengan skala provinsi,”pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kubu Raya)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved